Dana Rehab Rumah Fakir Miskin Desa Rundeng Tahun 2025 Tak Kunjung Dibangun, Warga: Data Atas Nama Saya, Rumah Tak Pernah Direhab

Barsela24news.com
Kondisi rumah kayu yang ditempati Wanda, warga Dusun 3 Desa Rundeng penerima bantuan rehab fakir miskin yang hingga kini belum dibangun. Foto: Dok- 2026.

Meulaboh - Bantuan rehabilitasi rumah fakir miskin yang bersumber dari Dana Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025 hingga November 2026 tidak direalisasikan. Rumah penerima bantuan tidak pernah dibangun.


Hal ini dialami oleh Wanda, warga Dusun 3 Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.


Menurut Wanda, ia telah didata sebagai penerima bantuan rehab rumah fakir miskin sejak tahun 2025. Pasir untuk pembangunan rumah bahkan telah disiapkan seluas satu unit mobil saat itu.


Namun hingga kini dana tidak pernah diberikan dan pembangunan rumah tidak pernah dilaksanakan.


"Dana rehab fakir miskin Desa Rundeng tidak diberikan dan tidak dibuat sampai sekarang rumahnya. Itu saja intinya. Data atas nama saya, tapi rumah tidak pernah direhab," kata Wanda, Senin (3/11/2026).


Wanda menyebut sempat mendapat beberapa alasan dari pihak desa, mulai dari alasan ketiadaan bahan bangunan hingga alasan Geuchik sedang bermasalah hukum. Namun hingga November 2026 tidak ada kejelasan.


Persoalan ini juga mendapat sorotan dari tokoh masyarakat Desa Rundeng. Menurut tokoh yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, pengelolaan dana fakir miskin dan bantuan sosial lainnya di Desa Rundeng diduga tidak transparan.


"Di Desa Rundeng itu sudah berapa kali aparatur desa bermain dengan dana fakir miskin, BLT dan sebagainya. Dan legeslatif desa Tahu tapi dia diam saja, padahal dia digaji, kalo tak sanggup atau takut mundur saja, karena mereka dibayar pake uang negara ," ungkap tokoh tersebut.


Ia berharap ada transparansi dan pengawasan dari pihak kecamatan dan kabupaten agar hak fakir miskin tidak hilang.


Kami mendorong Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) dan Camat Johan Pahlawan untuk melakukan audit  baik itu sumber dari dana desa, aset desa, aset dusun dan lainnya.


Laporan : Muhammad Fawazul Alwi