RP11,377 Miliar Dana Hibah BNPB Untuk Rekontruksi 3 Jembatan dan 1 Sekolah di Lombok Timur

Barsela24news.com

Lombok Timur, NTB – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menerima dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pascabencana sebesar Rp11,377 miliar lebih dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tersebut diperuntukkan bagi rekonstruksi tiga jembatan dan rehabilitasi satu gedung sekolah yang terdampak bencana.

Dana hibah tersebut diterima langsung Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam kegiatan Pendampingan dan Penyaluran Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Empat infrastruktur yang menjadi sasaran penggunaan dana hibah tersebut meliputi:

1. Jembatan Apitaik–Teko, Desa Teko, Kecamatan Pringgabaya.
2. Jembatan Ulem-Ulem, Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur.
3. Jembatan Berang Panas–Jeruk Manis, Desa Jeruk Manis, Kecamatan Sikur.
4. Gedung SMPN SATAP 1 Montong Gading, Desa Perian, Kecamatan Montong Gading.

Rekonstruksi tiga jembatan tersebut diharapkan mampu memulihkan akses transportasi masyarakat, sementara rehabilitasi gedung sekolah diharapkan menunjang kembali kegiatan belajar mengajar secara aman dan nyaman.

Kucuran dana hibah sebesar Rp11,377 miliar lebih tersebut menjadi peluang penting bagi percepatan pemulihan infrastruktur di Lombok Timur.

Namun, besarnya anggaran juga harus diikuti keterbukaan informasi mengenai rincian alokasi untuk masing-masing proyek, perencanaan teknis, proses pengadaan, serta target penyelesaian pekerjaan.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana hibah tersebut dikelola, termasuk siapa pelaksana proyek dan bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur diharapkan memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai peruntukan dana hibah dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Lombok Timur diharapkan memperkuat pengawasan, baik dari aspek administrasi maupun kualitas pekerjaan fisik di lapangan.

Pengawasan harus memastikan kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas material, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Dana hibah BNPB tersebut merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Rekonstruksi tiga jembatan dan satu gedung sekolah ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik.

Publik menantikan bukan hanya selesainya pembangunan, tetapi juga kepastian bahwa setiap rupiah dana hibah Rp11,377 miliar lebih digunakan secara tepat sasaran, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Tim/red)