Tapaktuan,- Polres Aceh Selatan Polda Aceh bentuk Tim Anti Premanisme sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Seulawah 2025. Apel pembentukan tim anti Premanisme ini dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Aceh Selatan. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti instruksi langsung dari Mabes Polri terkait peningkatan upaya pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Kamis, 8 Mei 2025.
Kegiatan apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., diwakili Wakapolres Kompol Edwin Aldro, S.H.,M.H., serta diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Selatan dan seluruh personel yang tergabung dalam tim. Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya sinergi dan kesiapsiagaan seluruh personel dalam melaksanakan tugas, mengingat aksi-aksi premanisme saat ini telah merambah ke berbagai sektor dan berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat serta iklim investasi daerah.
Tim Anti Premanisme ini melibatkan gabungan personel dari beberapa satuan, antara lain Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Aceh, Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Sat Binmas Polres Aceh Selatan. Kolaborasi antar satuan ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas dalam deteksi dini, pencegahan, serta penindakan terhadap praktik-praktik premanisme yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dan pelaku usaha.
Adapun sasaran utama dari operasi ini mencakup berbagai bentuk aksi premanisme yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Selatan, seperti pemerasan terhadap sopir dan pedagang, intimidasi terhadap warga, serta aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Langkah ini diambil guna memastikan Aceh Selatan menjadi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Wakapolres menyampaikan bahwa keberadaan tim ini bukan semata untuk penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik premanisme. Selain itu, masyarakat diimbau untuk aktif melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami langsung aksi premanisme di lingkungannya.
Dengan dibentuknya Tim Anti Premanisme ini, Polres Aceh Selatan berharap dapat membangun rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Seluruh personel yang terlibat telah dibekali dengan arahan taktis dan etika pelaksanaan tugas agar tetap mengedepankan prinsip humanis namun tegas dalam setiap tindakan yang dilakukan. (*)
Laporan: Hartini