ACEH SELATAN - Pemerintah Desa Balai, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, menggelar Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) guna pembentukan koperasi merah putih, berlangsung di Kantor desa setempat, Sabtu 24 Mei 2025.
Giat tersebut, turut berhadir Keuchik Desa Balai, Maizar, Ketua Tuha Peut, Safaruddin, S. Pd., Pendamping Desa, Sandrika Rival, pendamping Kecamatan Samadua, Dedi Sahputra, perangkat desa, Kadus Dusun Bahagia dan Mulia, tokoh masyarakat, serta pemuda pemudi Desa Balai.
Keuchik Desa Balai, Maizar, dalam pembukaannya mengatakan pembentukan Koperasi Merah Putih ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres), Nomor 9 Tahun 2025, tertanggal 27 Maret 2025, tentang percepatan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan se Indonesia.
"Mari kita dukung bersama pembentukan koperasi merah putih di desa balai ini, guna mensejahterakan ekonomi masyarakat," kata Maizar.
Dia juga menegaskan bagi masyarakat yang terpilih sebagai pengurus agar menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin, gali potensi gampong sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa balai secara khusus.
Terpisah, Pengurus koperasi merah putih Desa Balai, Kecamatan Samadua, Jabatan Ketua, Rohadatul Aisy, Sekretaris, Yandi Satria, Bendahara, Cici Miftahul Aini, Wakil Ketua Bidang Usaha, Rispan Riyadi, Wakil Ketua Bidang Anggota, M. Ilham, demikian.
Laporan: Hartini