Aceh Utara I Polemik pencaplokan empat pulau milik Aceh oleh Sumatera Utara terus menuai reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, Selasa, (17/06/25).
Tgk Aris Munandar, Ketua Bidang Gemantara Reaksi Cepat Aceh Utara,
menyampaikan pernyataan tegas, dirianya mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mencopot Tito Karnavian dari jabatan Menteri Dalam Negeri.
Menurutnya, keputusan Mendagri yang menetapkan empat pulau ke wilayah Sumut melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 merupakan tindakan ceroboh yang memicu keresahan di Aceh.
“Tito Karnavian bukan meredam, tapi justru memperkeruh suasana. Ini membahayakan perdamaian Aceh yang telah dibangun dengan susah payah,” tegasnya, Senin, 16/6/25.
Empat pulau yang disengketakan—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang—ditegaskannya secara historis, administratif, dan sosial adalah milik Aceh. “Tidak ada ruang kompromi. Pemerintah pusat wajib mengoreksi dan mencabut keputusan itu. Ini bukan soal administratif semata, ini soal sejarah dan martabat,” ujar Tgk Aris.
Ia juga mengecam keras pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menyebut adanya ketegangan antara masyarakat Aceh dan Sumut soal plat kendaraan bermotor. “Pernyataan Bobby tidak etis, provokatif, dan keliru total. Rakyat Aceh sedang memperjuangkan tanahnya, bukan sedang mempermasalahkan plat nomor. Jangan alihkan isu, dan jangan benturkan rakyat Aceh dan Sumut!” serunya lantang.
Tgk Aris mengingatkan, Aceh telah menunjukkan komitmennya terhadap NKRI melalui perjanjian damai. Namun, jika pusat terus mengambil keputusan sepihak dan mengabaikan sejarah Aceh, maka bukan tidak mungkin luka lama kembali menganga.
“Presiden harus segera turun tangan. Jangan tunggu gejolak terjadi. Cabut putusan Tito Karnavian, batalkan keputusan sepihak, dan pulihkan hak Aceh atas empat pulau tersebut!” pungkasnya.
Laporan: Alman