Koordinator Aksi Bantah dengan Tegas Tudingan dari Direktur BUMG Gampong Durian Kawan: BUMG Milik Masyarakat Bukan Milik Pribadi.

Barsela24news.com

Aksi murni Masyarakat pada saat melakukan aksi di kantor Keuchik Gampong Durian Kawan, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan. (Dok. Masyarakat)


Barsela24news, Aceh Selatan -Koordinator aksi  masa masyarakat Durian kawan  Sufli angkat bicara terkait dengan tuduhan dari Direktur BUMG, Sufli mengatakan "Jangan Tuduh Aksi ini Di tumpangi, Aksi Ini Murni Tuntutan Masyarakat, hal itu
disampaikan nya melalui rilis kepada Media Barsela24News.com, Rabu  (30/06/2025).

Menyikapi pernyataan yang disampaikan oleh Direktur BUMG Gampong Durian Kawan dalam pemberitaan mediaaceh.co.id, dengan ini saya, Sufli selaku Koordinator Aksi, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin, 28 Juli 2025 di Kantor Keuchik Durian Kawan bukanlah aksi dari kelompok tertentu yang tidak sepakat dengan pengusutan kasus hutan adat.

Lanjut nya, aksi ini murni bentuk tuntutan masyarakat terhadap ketidaktransparanan pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Talun Tuo, terlihat yang hadir hampir mewakili semua masyarakat, baik Laki Laki maupun Perempuan.

Menurut nya selama empat tahun terakhir, masyarakat tidak pernah dilibatkan atau diberi akses terhadap informasi keuangan dan pengelolaan unit-unit usaha BUMG yang meliputi:

1. Pasar Pagi, 
2. Pasar Mingguan
3. Lahan Sawit,
4. Dan Unit Sewa Menyewa

Tidak pernah diadakan rapat umum, tidak ada laporan keuangan yang dipublikasikan kepada warga, dan tidak ada pertanggungjawaban yang jelas dari direktur BUMG, saudara Tabrani Atim, yang oleh masyarakat dinilai tidak terbuka dan tidak akuntabel dalam menjalankan roda usaha milik desa.

Pernyataan Direktur BUMG Talun Tuo Tabrani ATIM yang menyebut aksi ini sebagai manuver pihak yang mencari-cari kesalahan adalah bentuk pengalihan isu dan pelecehan terhadap aspirasi masyarakat. Kami tegaskan kembali bahwa yang menuntut adalah masyarakat Gampong Durian Kawan itu sendiri, bukan kelompok luar atau agenda tersembunyi.

Aksi ini juga tidak ada kaitannya dengan konflik hutan adat. Justru tudingan tersebut adalah upaya pembungkaman gerakan masyarakat yang kritis dan peduli terhadap transparansi dan tata kelola yang baik.

Dari itu Kami mendesak agar Pemerintah Gampong Durian kawan untuk segera menuntaskan permasalahan ini, untuk secepatnya membuat rapat umum terkait dengan pertanggungjawaban keuangan BUMG, walaupun pada malam Selasa sudah di laksanakan tapi masih buntu, nantinya akan dilanjutkan kembali
pada malam tanggal 13 Agustus 2025 sesuai dengan kesepakatan pada rapat Senin malam di gedeng MTSs Gampong Durian Kawan. Tegasnya




Harapan nya dalam rapat terbuka nantik Direktur BUMG bisa mengumumkan laporan keuangan secara terbuka, dan memperlihatkan  seluruh Uang hasil Pengelolaan BUMG selama 4 Tahun ini.
• Print out rekening BUMG ketahanan pangan dan BUMG umum diserahkan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
• Evaluasi terhadap sistem pembagian laba BUMG yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pemotongan 50% untuk pengurus, jika tuntutan ini tidak
dipenuhi dalam waktu yang telah disepakati, maka kami akan menempuh jalur hukum secara berjenjang, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Perlu ditegaskan, BUMG adalah milik seluruh masyarakat desa, bukan milik perorangan atau kelompok elite tertentu. Maka pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan melibatkan warga, bukan sebaliknya menjadi ruang sunyi yang tertutup dari pantauan publik.

Aksi ini adalah cerminan dari meningkatnya kesadaran masyarakat atas hak-haknya, dan kami tidak akan mundur selangkah pun dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di tingkat gampong. Tutupnya.

Laporan: Hartini