Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR Gara-gara Sebut Rakyat Tolol?

Barsela24news.com
Ahmad Sahroni resmi dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI berdasarkan keputusan Fraksi NasDem pada Jumat (29/8/2025).

Jakarta,- Politisi Ahmad Sahroni resmi dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Keputusan ini tertuang dalam Surat Fraksi NasDem yang diterbitkan pada Jumat (29/8/2025) dan merupakan hasil kesepakatan Rapat Pimpinan Fraksi NasDem.

Berdasarkan surat tersebut, Sahroni kini hanya menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI. Posisi Wakil Ketua Komisi III yang ditinggalkannya digantikan oleh H Rusdi Masse Mappasessu, sebelumnya anggota Komisi IV DPR RI.

Pergantian jabatan ini mulai berlaku efektif pada hari yang sama, Jumat (29/8/2025), dan surat keputusan telah ditembuskan ke Pimpinan DPR RI, Pimpinan Komisi I, III, IV, serta Sekretariat Jenderal DPR RI.

Keputusan ini menjadi sorotan publik karena Sahroni sebelumnya ramai diperbincangkan akibat pernyataannya yang kontroversial. Saat kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025), ia menyebut orang yang hanya ingin membubarkan DPR sebagai “mental manusia tertolol sedunia”.

Pernyataan itu memicu kemarahan masyarakat, terutama karena Sahroni telah hampir tiga periode menjadi wakil rakyat yang digaji publik.

Reaksi dari pernyataan Sahroni bahkan memuncak menjadi unjuk rasa berdarah di Gedung DPR RI sejak Senin (25/8/2025). Aksi demonstrasi tersebut menjadi salah satu faktor yang ikut menyorot posisi politik Sahroni di tubuh DPR.

Fraksi NasDem menegaskan bahwa pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran jabatan internal, bukan pencopotan secara personal. Namun, publik menilai keputusan ini sebagai bentuk respons terhadap kontroversi yang melibatkan Sahroni.

Dengan mutasi ini, H Rusdi Masse Mappasessu resmi mengisi jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR, sementara Sahroni harus menyesuaikan diri di Komisi I DPR. Langkah ini menjadi perhatian media dan masyarakat karena melibatkan tokoh yang cukup dikenal luas dalam kancah politik nasional.

Pergeseran jabatan ini juga menjadi peringatan bagi para legislator untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik, mengingat dampaknya terhadap opini masyarakat dan dinamika politik di parlemen. (*)