Bongkar Habis Korupsi Dana Pokir di Tubuh DPRD Provinsi NTB

Barsela24news.com

Makassar, 11 Agustus 2025 — Dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi NTB senilai Rp 12,3 miliar menjadi tamparan keras bagi citra lembaga legislatif daerah. Kasus ini tidak hanya meruntuhkan kepercayaan publik, tetapi juga menegaskan bahwa praktik-praktik kotor politik anggaran masih subur di NTB.

Korupsi dana pokir adalah bentuk nyata penyalahgunaan wewenang yang menciderai semangat demokrasi. Alih-alih digunakan untuk kepentingan rakyat, dana ini justru diduga menjadi bancakan oknum-oknum anggota DPRD demi keuntungan pribadi dan kelompok.

Kami, Front Aktivis NTB Makassar, menuntut:

1. Kejaksaan Agung, Kejati NTB, dan KPK segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, termasuk pimpinan DPRD Provinsi NTB.

2. Mengungkap secara terbuka aliran dana pokir yang diduga mengalir ke proyek-proyek fiktif atau mark-up anggaran.

3. Menindak tegas pejabat eksekutif yang turut berperan dalam memuluskan pencairan dana tersebut.

Tidak ada kompromi bagi pelaku korupsi. Apalagi jika mereka adalah pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan integritas. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan mengedepankan keadilan.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk membersihkan tubuh DPRD NTB dari praktik kotor. Jika tidak, kepercayaan publik akan terus merosot, dan demokrasi hanya akan menjadi panggung sandiwara.

"Korupsi adalah musuh bersama. Siapa pun pelakunya, harus diadili!"

Kontak Media:
Farden – Koordinator Front Aktivis NTB Makassar
Kontak : 082-194-158-041
Email: bungfarde@gmail.com