Mendes Beberkan Inpres 17/2025, Kopdes Merah Putih Tak Lagi Gunakan Dana Desa sebagai Jaminan

Barsela24news.com
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.

Jakarta,- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyampaikan paparan panjang dan penuh penegasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (12/11/2025).

Di hadapan para legislator, Yandri menjelaskan secara gamblang perubahan kebijakan terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), dinamika regulasi, hingga arah besar reformasi pembangunan desa di era Presiden Prabowo Subianto.

Dalam paparannya, Yandri membuka dengan penjelasan bahwa regulasi mengenai Kopdes Merah Putih memang beberapa kali berubah karena pemerintah ingin memastikan program ini berjalan lebih cepat, lebih besar skalanya, dan lebih baik tata kelolanya.

“Aturan mainnya memang beberapa kali berubah, Pak Ketua. Karena ingin cepat, ingin banyak, ingin bagus,” ujar Yandri.

Ia lalu menjelaskan bahwa sebelum terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, Kementerian Desa berpedoman pada PMK 49.

“Dengan adanya Inpres Nomor 17 Tahun 2025, Dana Desa tidak lagi menjadi jaminan kalau macet. Karena modelnya sekarang top-down,” bebernya.

Menurut Yandri, melalui skema baru ini, desa menerima bangunan gerai KOPDES dan fasilitas lainnya langsung dari pemerintah, termasuk alokasi SDM melalui pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Itu artinya, persoalan kompetensi pengelola KOPDES tidak lagi dibebankan kepada desa.

Ia juga menegaskan bahwa dua regulasi penting sebelumnya sudah tidak berlaku lagi:

1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025.

2. Permendes Nomor 10 Tahun 2025

yang mengatur 30% Dana Desa sebagai jaminan.

“Dua aturan itu tidak berlaku lagi. Karena sekarang ini top-down. Pemerintah membangun langsung, dan asetnya menjadi milik desa. Desa mendapatkan keuntungan minimal 20 persen,” tegasnya.

Politikus PAN ini menyebut Kopdes akan menjadi sumber ekonomi baru desa dan ia secara eksplisit menyinggung bahwa keberadaan ritel modern raksasa seperti Alfamart atau Indomaret harus mulai dibatasi bila KOPDES telah berjalan optimal.

“Kalau KOPDES sudah berjalan, Alfamart dan Indomaret stop. Sudah 20 ribu lebih mereka, dan luar biasa merajalela. Kekayaannya sudah terlalu besar untuk republik ini,” lontarnya.

Menanggapi kekhawatiran tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Yandri menegaskan bahwa kedua entitas tersebut berbeda orientasi bisnisnya.

BUMDes fokus pada Desa Wisata, Ekspor, Tematik, Sementara KOPDES fokus pada pengelolaan gerai dan layanan ritel desa.

“BUMDes insya Allah tidak terganggu. Sektor bisnisnya sangat berbeda. Tinggal nanti kerjasama yang kami atur supaya sirkulasi ekonomi desa berjalan jelas, tanpa tumpang-tindih,” ucap Yandri.

Yandri secara terbuka mengakui bahwa anggaran Kemendes PDT terbatas. Namun hal itu bukan alasan untuk stagnan.

“Kalau saya berpangku dengan anggaran kecil, ya diam saya, Pak Ketua. Tapi saya tidak mau begitu. Maka kita pikirkan banyak terobosan,” ulas Yandri saat forum RDP.

Ia menjelaskan berbagai skema kolaborasi:

1. Kerjasama pembangunan infrastruktur dengan Kementerian PUPR
2. Program kelistrikan desa melalui PLN dan ESDM
3. Transformasi digital desa bersama Komdigi
4. Kerjasama ratusan desa wisata dengan sektor swasta
5. Kemitraan dengan kampus untuk meningkatkan kapasitas SDM desa melalui beasiswa Dana Desa

Ia juga menceritakan pengalaman turun langsung ke berbagai desa, termasuk desa tanpa sinyal, desa tanpa jalan, hingga desa mandiri.

“Saya sudah alami langsung tidur di desa tanpa sinyal, tanpa jalan, desa berkembang, desa mandiri. Semua saya lakukan,” ucapnya.

Yandri menegaskan bahwa tumpang-tindih data desa yang selama ini terjadi antara BPS, Kemensos, dan Kemendagri kini dapat diatasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

“Tidak mungkin tumpang tindih lagi. Dulu tiga tahun sekali perbaikan data, sekarang setiap tahun,” kata Yandri.

“Saya tak pernah takut, Pak. Untuk membela rakyat, apapun saya lakukan. Saya tidak bisa ditekan-tekan oleh pihak mana pun,” lontarnya.

Ia menutup paparan dengan harapan bahwa transformasi desa dapat berjalan berkat kolaborasi dan dukungan penuh Komisi V DPR RI.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus memberikan apresiasi tersendiri atas sikap tegas Mendes Yandri.

“Menarik, sangat menarik, lugas dan tegas. Karena selama ini kita bicara berdasarkan data. Yang penting, Bumdes atau Kopdes, yang penting itu untuk masyarakat desa,” tanggapnya. (*)