Mataram, NTB - KOTA BIMA Pernyataan Kepala Dinas PUPR NTB yang menggunakan diksi meremehkan tentang kondisi jalan di Pulau Sumbawa terus menuai reaksi keras. Kali ini, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bima menuntut agar pejabat tersebut *segera membuat video pernyataan* mencabut diksi yang telah beredar dan meminta maaf secara terbuka.
Angga Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bima, menegaskan bahwa diksi yang digunakan telah menimbulkan luka emosional yang permanen di tengah masyarakat, bahkan setiap kali mereka melewati jalan rusak.
“Kami meminta Bapak Kepala Dinas PUPR untuk segera mencabut diksi tersebut dan meminta maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat Sumbawa. Diksi itu tidak hanya menyakitkan hari ini, tapi akan tetap menjadi bahan sakit hati bagi masyarakat setiap melihat jalan rusak,” tegas Angga di Kota Bima, Senin (1/12).
Membedah Dampak Psikologis Diksi 'Dibiarkan'
Angga menjelaskan bahwa inti permasalahan dari diksi tersebut adalah dampak psikologisnya yang sangat merugikan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah.
“Kata ‘dibiarkan’ itu sangat berbahaya. Maknanya tidak jelas kapan akan diperbaiki, itu adalah indikasi ketidakpastian, atau bahkan pengabaian total. Ini sangat berbeda dengan ‘ditunda’, di mana ‘ditunda’ masih menyiratkan adanya jadwal dan komitmen untuk diselesaikan di masa depan,” jelas Angga.
Ia melanjutkan, jika masyarakat terus merasa dibiarkan, mereka akan kehilangan harapan terhadap komitmen pembangunan Pemprov NTB. Pemuda Pancasila Kota Bima khawatir, sentimen negatif ini akan merusak seluruh program pembangunan yang sedang diusung di Bima Raya.
"Karena itu, klarifikasi harus segera dilakukan. Pejabat publik harus memahami bahwa diksi adalah investasi kepercayaan. Kami tegaskan, mencabut diksi dan meminta maaf adalah langkah awal wajib untuk memulihkan hubungan dan komitmen Pemprov NTB kepada masyarakat," tutup Angga.
*Pemuda Pancasila Kota Bima* akan terus mengawal respons dari Kadis PUPR NTB hingga pernyataan yang menenangkan dan menjamin komitmen pembangunan dikeluarkan. (Red)
