Nagan Raya – Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan kebutuhan masyarakat serta mencegah terjadinya penimbunan, Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) bersama Unit Opsnal melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan terhadap bahan bakar minyak (BBM), sembako, serta gas elpiji di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut menyasar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), toko grosir, pasar tradisional, serta agen dan pangkalan gas elpiji di Kabupaten Nagan Raya. Pengawasan dilakukan melalui pendataan langsung terhadap ketersediaan stok dan pemantauan harga jual kepada konsumen.
Untuk sektor BBM, petugas melakukan pengecekan di SPBU Paya Undan, SPBU Blang Muko, dan SPBU Suak Puntong. Dari hasil pemeriksaan, stok BBM subsidi dan non subsidi terpantau aman dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat. Pasokan harian meliputi jenis Pertalite, Pertamax, Solar, dan Dexlite sesuai distribusi yang telah ditetapkan. Harga jual BBM juga dipastikan sesuai ketentuan, di antaranya Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp12.500 per liter, Solar Rp6.800 per liter, dan Dexlite Rp14.200 per liter.
Selain BBM, pengawasan juga difokuskan pada ketersediaan dan harga sembako. Dari hasil pemantauan di sejumlah toko dan pasar tradisional, stok beras, telur, cabai, bawang merah, serta minyak goreng masih dalam kondisi aman. Harga beras berbagai merek berada pada kisaran stabil, telur satu papan sekitar Rp56.000, cabai merah Rp70.000 per kilogram, cabai rawit Rp50.000 per kilogram, bawang merah Rp40.000 per kilogram, sementara minyak goreng curah dan kemasan berkisar antara Rp17.000 hingga Rp23.000 per liter.
Pengawasan turut dilakukan terhadap distribusi gas elpiji pada sejumlah agen dan pangkalan. Dari hasil pengecekan, gas elpiji ukuran 3 kilogram dijual sekitar Rp18.000 per tabung, ukuran 5,5 kilogram sekitar Rp100.000, dan ukuran 12 kilogram sekitar Rp200.000. Stok gas elpiji masih tersedia, namun distribusi sempat mengalami kendala akibat rusaknya akses jalan pascabencana alam yang menghambat suplai dari pihak Pertamina.
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan, penyalahgunaan distribusi, serta kelangkaan BBM, sembako, dan gas elpiji di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
“Pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat. Kami tidak akan segan menindak tegas apabila ditemukan praktik penimbunan atau pelanggaran lainnya,” tegasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Nagan Raya juga mengimbau kepada para pengelola SPBU, pedagang, distributor, serta agen gas elpiji agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
Dengan adanya pengawasan terpadu ini, diharapkan kebutuhan BBM, sembako, dan gas elpiji masyarakat di Kabupaten Nagan Raya dapat terpenuhi dengan baik serta stabilitas distribusi tetap terjaga. (*)
Laporan: Sukma
