28 Gampong di Kecamatan Samadua Minta PT. Media Kursial Mandiri Bertanggung Jawab atas Website Desa Digital

Barsela24news.com

Aceh Selatan – Sebanyak 28 gampong (desa) yang tersebar di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, secara bersama-sama menyuarakan tuntutan  melalui surat yang ditandatangani oleh semua Keuchik, agar PT. Media Kursial Mandiri  yang ber alamat kan di jalan : Tapaktuan Subulussalam,Desa Simpang Empat Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan untuk segera bertanggung jawab atas pengelolaan website desa digital yang telah dibayarkan oleh masing-masing gampong.

Tuntutan tersebut muncul akibat website desa yang dinilai tidak aktif, tidak terkelola, bahkan sampai saat ini tidak dapat terpasang  sama sekali.


Para keuchik dari 28 gampong menyampaikan kekecewaan mereka karena program website desa digital yang semula dijanjikan sebagai sarana transparansi informasi, pelayanan publik, dan promosi potensi desa, hingga kini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, anggaran untuk pembuatan dan pengelolaan website tersebut telah direalisasikan dari dana desa masing-masing gampong.


Ketua Forum keuchik Kecamatan Sama Dua  Kabupaten Aceh Selatan, Saifullah, kepada media barsela24News.co. Selasa 20/01/2026, mengatakan  bahwa pihak desa telah memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan awal. Namun, hingga saat ini pihak penyedia jasa atau Vendor dinilai tidak  bertanggung jawab sama sekali karena sampai hari ini website Desa degital sama sekali tidak kunjung ada. ucapnya dengan nada kesal. 


“Kami sudah membayar, tapi website desa kami tidak aktif, bahkan tidak terpasang sama sekali. Ini tentu merugikan gampong,” Menurutnya, website desa digital seharusnya menjadi wajah resmi gampong dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas, mulai dari profil desa, laporan penggunaan dana desa, hingga pengumuman pelayanan publik. Namun kondisi di lapangan justru berbanding terbalik dengan harapan.


Hal senada disampaikan keuchik lainnya yang menilai minimnya komunikasi dari pihak PT. Media Kursial Mandiri semakin memperburuk keadaan. Upaya konfirmasi dan permintaan perbaikan yang dilakukan oleh pihak desa disebut tidak mendapat respons yang jelas.


“Kami sudah beberapa kali mencoba menghubungi, tapi tidak ada kejelasan. Kalau seperti ini, tentu kami merasa dirugikan,” tegasnya.


Para keuchik berharap agar pihak perusahaan segera turun tangan dan memberikan pertanggungjawaban, baik dengan mengaktifkan kembali website desa sesuai kontrak awal maupun mengembalikan dana yang telah dibayarkan. Mereka menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut penggunaan dana publik.


Selain itu, para keuchik juga meminta perhatian dari pihak kecamatan dan instansi terkait di tingkat kabupaten untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Mereka berharap ada mediasi resmi agar hak-hak gampong dapat dipenuhi sesuai perjanjian yang telah disepakati bersama.


Sebanyak 28 Desa yang tergabung dalam forum Keuchik se kecamatan Sama dua, memberikan beberapa poin alternatif kepada Direktur, PT. Media Krusial Mandiri , untuk secepatnya bertanggung jawab. 


1. Sehubungan dengan berakhirnya Anggaran Dana Desa Tahun 2025 yang harus dipertanggungjawabkan sesegera mungkin.

2. Bahwa sampai dengan surat ini diterbitkan, pihak PT. Media Krusial Mandiri belum menunjukakan kemajuan pekerjaan (Progres) yang signifikan sehingga wabsite Gampong belum bisa diakses dan dioperasikan.

3. Kami para Keuchik mendesak pihak PT. Media Krusial Mandiri untuk bisa menyempurnakan Wibside Gampong sesempurna mungkin pada bulan Januari 2026.

4. Apabila sampai bulan Januari Webside Gampong belum bisa diakses dan dioperasikan, maka kami meminta pihak PT. Media Krusial Mandiri untuk mengembalikan biaya kegiatan pengadaan webside Gampong yang telah kami setor ke PT. Media Krusial Mandiri sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) setiap Gampong yang ada di Samadua.


Laporan : Hartini