APIPI Mengecam Premanisme dan Kriminalisasi, Tuntut Reformasi Pariwisata Lombok Timur

Barsela24news.com

Lombok Timur, NTB – Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) melalui Koordinator Umumnya, Abd. Kadir Djailani, melayangkan protes keras terkait insiden yang terjadi pada aksi unjuk rasa di Lombok Timur, Selasa (20/1/2026). Gabungan masyarakat yang tergabung dalam APIPI mengecam dugaan tindakan premanisme serta upaya kriminalisasi terhadap massa yang hanya ingin menyampaikan tuntutan reformasi birokrasi sektor pariwisata daerah.
 
Aksi massa ini dilatarbelakangi oleh desakan agar Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pengelolaan pariwisata lokal. Poin utama tuntutan mereka adalah pencopotan Kepala Dinas Pariwisata dan Staf Khusus Pariwisata, yang dinilai telah gagal mengembangkan potensi sektor pariwisata serta minim inovasi dalam menciptakan terobosan ekonomi bagi masyarakat lokal.
 
Dalam siaran pers resmi, Abd. Kadir Djailani menyayangkan adanya benturan fisik di lokasi aksi. Ia mengklaim terjadi tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Kepolisian dan Satpol PP, selain kehadiran Orang Tidak Dikenal (OTK) yang diduga merupakan preman.
 
"Kami menolak keras segala bentuk tindakan premanisme dan upaya mengkriminalisasi massa. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi demi kemajuan pariwisata daerah yang menjadi motor penggerak ekonomi rakyat," tegas Kadir.
 
Menurutnya, tindakan kekerasan yang terjadi merupakan pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan mencederai kemerdekaan berpendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang.
 
APIPI mendesak segera dibentuk tim penyelidikan independen untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Mereka juga meminta klarifikasi terbuka dari pemerintah daerah terkait dugaan keterlibatan pihak ketiga yang sengaja dikerahkan untuk membenturkan massa.
 
"Sektor pariwisata Lombok Timur seharusnya menjadi sumber kemakmuran, bukan menjadi ladang konflik. Aspirasi kami harusnya dijawab dengan reformasi konkret, bukan dengan kekerasan," tambahnya.
 
Sebagai bentuk keseriusan, APIPI menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan penganiayaan yang dialami peserta aksi. Selain itu, mereka tengah mengonsolidasikan massa untuk kembali turun ke jalan dalam waktu dekat guna mengawal tuntutan reformasi semula.
 
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resort Lombok Timur maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dan tuntutan yang disampaikan oleh APIPI.
 
Laporan : Bagoes