Mataram, NTB — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Imperium Nusa Tenggara Barat menyoroti secara serius polemik mencuatnya nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang berasal dari luar daerah. Isu ini bukan sekadar perdebatan administratif, tetapi mencerminkan persoalan mendasar tentang arah dan kualitas tata kelola birokrasi daerah.
Ketua DPD Imperium NTB, Muhammad Ramadhan, menilai bahwa wacana menghadirkan calon Sekda dari luar daerah memperlihatkan kegamangan pemerintah dalam membaca dan mempercayai kapasitas sumber daya birokrasi lokal. Padahal, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang menuntut pemahaman mendalam atas karakter daerah, kultur birokrasi, serta kompleksitas sosial masyarakat NTB.
“Ketika daerah sendiri seolah dianggap tidak cukup melahirkan figur birokrasi yang layak, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya pilihannya, tetapi cara berpikir dalam mengelola pemerintahan,” ujar Muhammad Ramadhan, Selasa (6/1).
DPD Imperium NTB menilai bahwa Sekda bukan jabatan yang dapat diisi dengan pendekatan administratif semata. Ia adalah pengendali utama mesin birokrasi, penentu ritme kerja organisasi perangkat daerah, serta penghubung strategis antara kebijakan politik dan implementasi teknis di lapangan. Mengabaikan pengalaman birokrasi daerah sama dengan mengabaikan konteks lokal yang menjadi ruh pemerintahan daerah.
Menurut Muhammad Ramadhan, polemik ini membuka fakta bahwa birokrasi berisiko diperlakukan sebagai ruang eksperimen kekuasaan. Ketika pertimbangan profesionalisme dan pemahaman lokal dikalahkan oleh logika pragmatis, maka kebijakan publik berpotensi lahir tanpa sensitivitas terhadap kebutuhan riil masyarakat.
“Birokrasi yang kuat tidak dibangun dari kejutan politik, tetapi dari kesinambungan, pengalaman, dan kepercayaan terhadap kapasitas aparatur daerah sendiri,” tegasnya.
DPD Imperium NTB berpandangan bahwa melemahnya kepercayaan terhadap birokrasi lokal hanya akan melahirkan demoralisasi ASN dan merusak prinsip meritokrasi. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menggerus kualitas pelayanan publik dan memperlebar jarak antara pemerintah dengan rakyat.
Kritik ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga marwah birokrasi daerah agar tetap berdiri di atas profesionalisme, integritas, dan kepentingan publik. Masa depan NTB tidak boleh ditentukan oleh logika instan, melainkan oleh kepemimpinan birokrasi yang memahami daerahnya sendiri.
