Koordinator GERPAS: Podcast Peh Tem Tidak Berimbang Terkesan Cari Panggung

Barsela24news.com
Koordinator Gerakan Pemuda Aceh Selatan (GERPAS) Rizal 

Aceh Selatan-- Koordinator Gerakan Pemuda Aceh Selatan (GERPAS) Rizal  memberikan tanggapannya terhadap Podcast Peh Tem yang terkesan cari panggung dan tidak berimbang dalam menayangkan pemberitaan terkait kasus Bupati Aceh Selatan umrah saat bencana yang heboh beberapa waktu lalu.

Menurut Rizal, apa yang dilakukan oleh Podcast Peh Tem ini sudah berlebihan dan terkesan mencari panggung atas isu Bupati Aceh Selatan H. Mirwan yang keluar negeri tanpa seizin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Padahal, masalah tersebut sudah selesai dengan diberikannnya sanksi pemberhentian selama 3 (tiga) bulan sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Bahkan, H. Mirwan juga telah diberhentikan sebagai ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Aceh Selatan.

"Sebagai masyarakat Aceh Selatan saya jadi heran, kenapa Podcats Peh Tem yang sibuk dan sewot terkait kondisi di Aceh Selatan, padahal saat ini baik-baik saja kondisinya, tidak seperti yang disampaikan oleh para pengamat dalam dialog tersebut," kata Rizal Sawang kepada media barsela24News.com, Kamis (01/01/2026).

"Yang anehnya lagi, pengamat yang diundang dalam dialog Podcast Peh Tem tersebut orang yang tidak paham dan tidak mengetahui seluk beluk Aceh Selatan, seperti Dr. Nasrul Zaman dan Usman Lamreung," sambungnya.

Lebih lenjut Rizal menjelaskan,jika pun Podcast Peh Tem mengundang nara sumber dari unsur pengamat atau akademisi, sebaiknya diundang juga yang berasal dari Kabupaten Aceh Selatan, sehingga informasi yang diterima berimbang dan tidak berat sebelah.

"Saya sarankan, agar Podcast Peh Tem juga mengundang tokoh masyarakat, pengamat atau akademisi dari Aceh Selatan, agar berimbang," ujar Rizal.

Rizal menambahkan,sebagai masyarakat Aceh Selatan, ia mengajak semua pihak agar menyikapi dengam baik dan bijak terkait persoalan yang terjadi terhadap Bupati Aceh Selatan, sehingga tidak diboncengi kepentingan politik lainnya.

"Kasus Bupati Aceh Selatan Umrah secara administrasi dan moral sudah selesai, H. Mirwan sudah minta maaf, sudah diberhentikan dari ketua partai dan sudah diberi sanksi 3 bulan pemberhentian, apa itu tidak cukup?," tutup Rizal Sawang. (*)

Laporan: Hartini