Jakarta,- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan perlindungan komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu hingga hilir. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri peluncuran Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
MoU ini adalah langkah penguatan sinergi antar instrumen negara. Sesuai arahan Bapak Presiden, perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran kita, mulai dari sebelum berangkat, selama di penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air, kata Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin turut mengapresiasi Polri atas pembentukan Direktorat PPA dan PPO yang kini hadir hingga tingkat Polres. Menurutnya, keberadaan direktorat ini akan sangat membantu Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam mencegah pemberangkatan pekerja migran secara non-prosedural yang kerap dipicu praktik penipuan oleh oknum.
Ia menjelaskan bahwa selama ini KP2MI dan Polri telah menjalin kerja sama erat, termasuk melibatkan Atase Polri di luar negeri untuk penindakan serta pemulangan warga negara yang bermasalah.
Jadi, dengan adanya MoU baru ini, koordinasi akan lebih intens dan semakin solid kedepannya, ujar Mukhtarudin.
Pesan Utama bagi Masyarakat
Melalui kolaborasi ini, Mukhtarudin menilai pemerintahan Prabowo-Gibran menyampaikan pesan tegas bahwa korban kekerasan dan perdagangan orang kini memiliki saluran khusus yang lebih sensitif terhadap trauma psikologis. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), agar tidak menempuh jalur ilegal demi menghindari sindikat penipuan kerja serta memperoleh perlindungan penuh dari negara.
Sinergi Instansi antara KP2MI, Polri, dan Kementerian Luar Negeri kini semakin solid dalam memantau dan menindak praktik perdagangan manusia di dalam maupun luar negeri, ungkapnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa peluncuran Direktorat PPA-PPO bertujuan untuk mendorong keberanian korban kekerasan dan perdagangan orang agar tidak ragu melapor.
Kami launching 11 Polda dan 22 Polres untuk Direktorat PPA dan PPO. Kita ingin permasalahan 'gunung es' ini teratasi. Masyarakat yang menjadi korban kelompok rentan jangan lagi merasa lapor polisi itu aib atau tekanan psikologis, karena personel kami disiapkan untuk profesional dan melindungi, kata Listyo.
Kapolri menegaskan bahwa kerja sama ini juga menyasar penurunan angka kasus people smuggling atau penyelundupan manusia yang belakangan marak, termasuk dalam bentuk sindikat online scamming dan kasus ferienjob. Ia memastikan keseriusan Polri dalam memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia melalui penguatan satuan kerja (Satker) khusus.
Listyo menjelaskan bahwa penataan pekerja migran saat ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni perlindungan hukum yang maksimal serta peningkatan kontribusi ekonomi. Dengan pengawalan negara yang optimal, pekerja migran diharapkan dapat bekerja dengan aman dan berkontribusi sebagai pejuang devisa.
Satu sisi mereka mendapatkan perlindungan dari negara, dan Satker ini mendorong dengan baik. Ini juga bisa memicu mereka untuk betul-betul menjadi pahlawan devisa yang menambah income di PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), ujarnya.
Kapolri juga menyoroti masih maraknya jalur pemberangkatan ilegal yang menjadi pekerjaan rumah besar bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait ke depan.
Ini tentunya PR kita ke depan, bagaimana mereka yang sering memiliki jalur ilegal kemudian bisa pindah ke jalur resmi, tegas Listyo.
Ia menambahkan bahwa penggunaan jalur resmi bukan semata persoalan administratif, melainkan jaminan keselamatan bagi pekerja migran. Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, negara memiliki basis data yang kuat untuk memberikan respons cepat apabila terjadi kendala di negara penempatan.
Dengan masuk melalui jalur resmi, negara memiliki basis data yang kuat untuk memberikan bantuan cepat jika terjadi kendala di negara penempatan, tutupnya. (*)
