Aceh Selatan,- Desa Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur, dan Desa Indra Damai, Kecamatan Kluet Selatan, merupakan dua desa perbatasan yang selama bertahun-tahun seolah berada di luar radar perhatian pemerintah daerah. Alih-alih menjadi kawasan strategis yang mendapat prioritas pembangunan, kedua desa ini justru mewarisi persoalan klasik: jalan rusak parah dan konflik batas wilayah yang tak kunjung tuntas.
Jalan utama yang berada di tengah permukiman penduduk yang menjadi akses sentral bagi aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat kedua desa hingga kini masih dipenuhi lubang dan kerusakan berat. Kondisi tersebut bukan persoalan baru, melainkan masalah lama yang terus dibiarkan dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya.
Salah seorang Tokoh masyarakat, Kadus setempat, Angga Riadi, menyebutkan bahwa kerusakan jalan tersebut telah berlangsung lama tanpa penanganan serius dari pemerintahan sebelumnya.
“Ini jalan utama masyarakat dua desa. Tapi kondisinya seperti bukan tanggung jawab siapa pun. Kalau hujan susah dilewati, kalau panas berdebu. Kami merasa seperti dianaktirikan,” ujar Angga Riadi. Kamis (01/01/2026)
Ironisnya, di tengah gencarnya narasi pembangunan yang selama ini diklaim pemerintahan lama, realitas di Paya Laba dan Indra Damai justru menunjukkan ketimpangan yang nyata. Pembangunan terkesan hanya berputar di wilayah tertentu, sementara desa perbatasan dibiarkan menunggu tanpa kepastian.
Lebih dari sekadar infrastruktur, masyarakat juga menyoroti persoalan penetapan batas wilayah antar desa dan kecamatan yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pemimpin sebelumnya. Keputusan tersebut disebut tidak melalui dialog terbuka dengan masyarakat yang terdampak langsung, sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan.
“Masalah kami bukan hanya jalan rusak. Batas wilayah juga ditetapkan tanpa melibatkan masyarakat. Tapi sebagai warga biasa, kami tidak punya pilihan selain menerima keputusan penguasa,” ungkap Angga Riadi dengan nada kecewa.
Kondisi ini mencerminkan pola kebijakan masa lalu yang cenderung top-down, di mana keputusan diambil dari balik meja birokrasi, sementara suara masyarakat di lapangan kerap diabaikan. Akibatnya, warga tidak hanya dirugikan secara administratif, tetapi juga kehilangan akses terhadap pembangunan dan pelayanan yang seharusnya mereka terima.
Warga menilai, selama ini Desa Paya Laba dan Desa Indra Damai hanya hadir dalam peta administratif dan dokumen perencanaan, namun absen dalam realisasi pembangunan. Jalan rusak dibiarkan, persoalan batas wilayah tak diselesaikan, sementara laporan kinerja pemerintahan lama terus berjalan tanpa menyentuh realitas warga.
Kini, masyarakat dari kedua desa tersebut menggantungkan harapan kepada Bupati Aceh Selatan terpilih, H. Mirwan, agar kepemimpinan baru benar-benar menghadirkan perubahan, khususnya bagi wilayah perbatasan yang selama ini terabaikan.
“Kami berharap Pak Haji Mirwan mau mendengar suara kami. Kami tidak menuntut berlebihan, hanya ingin keadilan dan perhatian yang sama seperti desa-desa lain,” pungkas Angga Riadi.
Kisah dua desa perbatasan ini menjadi cermin bahwa pembangunan yang mengabaikan wilayah pinggiran hanya akan melahirkan luka sosial dan ketidakpercayaan publik. Jalan berlubang dan batas wilayah yang bermasalah bukan sekadar persoalan teknis, melainkan jejak kebijakan pemerintahan lama yang kini menuntut keberanian untuk diperbaiki.
Laporan: Hartini
