Operasi Ketupat 2026 Dimatangkan, Korlantas Polri Gelar RGB Bersama Stakeholder

Barsela24news.com

Banten– Korlantas Polri mematangkan persiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran melalui Operasi Ketupat 2026 dengan menggelar rapat gabungan (RGB) bersama jajaran Ditlantas Polda Banten serta para stakeholder terkait. Kegiatan tersebut berlangsung di Rest Area KM 43A, Banten, sebagai salah satu titik strategis pengamanan lalu lintas.

Rapat gabungan ini dipimpin Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal dan difokuskan pada pengecekan kesiapan sarana dan prasarana penunjang lalu lintas. Sejumlah pengelola infrastruktur jalan tol, di antaranya WIKA dan Astra, memaparkan kondisi terkini serta kesiapan fasilitas jalan tol dan rest area dalam menghadapi peningkatan volume kendaraan selama arus mudik dan balik.

Selain kesiapan infrastruktur, jajaran Ditlantas Polda Banten dan satuan lalu lintas wilayah terkait turut menyampaikan rencana pengamanan serta pola pengaturan lalu lintas selama Operasi Ketupat. Seluruh skema pengamanan tersebut disusun dengan mengacu pada hasil analisis dan evaluasi Operasi Ketupat 2025 serta pengalaman pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025–2026.

Brigjen Pol Faizal menegaskan bahwa berbagai catatan dari pelaksanaan operasi sebelumnya menjadi dasar perbaikan, baik dari sisi cara bertindak petugas di lapangan maupun pengaturan arus lalu lintas. Salah satu fokus utama dalam rapat gabungan ini adalah penerapan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional angkutan barang.

“Hasil rapat gabungan ini akan kami sampaikan kepada seluruh stakeholder agar penerapan SKB dapat berjalan optimal. Kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas akan diatur untuk beristirahat selama pelaksanaan Operasi Ketupat,” ujar Faizal.

Menurut Dirgakkum Korlantas Polri, secara umum kesiapan sarana prasarana, personel, cara bertindak, serta koordinasi lintas sektoral sudah berjalan dengan baik. Namun demikian, sosialisasi kebijakan SKB perlu dilakukan lebih awal agar pengusaha angkutan dan pemilik barang memahami aturan yang akan diberlakukan.

“Dengan sosialisasi sejak dini, pelaksanaan kebijakan diharapkan berjalan tepat waktu, mulai hari pertama hingga berakhirnya Operasi Ketupat,” katanya.

Selain wilayah Banten, Korlantas Polri juga merencanakan pengecekan lanjutan ke Palimanan bersama Kasuditwal. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan Induk 9 yang bertanggung jawab atas pengamanan ruas jalan dari KM 72 hingga KM 188.

Seluruh hasil pengecekan lapangan dan masukan dari berbagai pihak dalam rapat gabungan ini akan dirangkum sebagai bahan laporan dan rekomendasi kepada pimpinan Korlantas Polri, sekaligus menjadi dasar penguatan koordinasi lintas sektoral menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. (*)