Aceh Selatan — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Selatan secara tegas membantah pemberitaan yang menyebutkan kehadiran Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, dalam sebuah rapat di Banda Aceh sebagaimana dimuat oleh indonews.com dan sarannews.net.
Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretari Daerah Aceh Selatan ( Sekda) Diva Samudera, kepada media barsela24News.com Jum'at 09/01/2026, menyusul beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan jajaran Pemda Aceh Selatan, disebutkan bahwa pada waktu yang diberitakan, Bupati H. Mirwan tidak menghadiri rapat di Banda Aceh sebagaimana dituliskan oleh kedua media tersebut. Sekda menegaskan bahwa pada saat itu Bupati H. Mirwan sedang berada di Jakarta karena masih menjalankan sangsi administrasi yang diberikan oleh Menteri Dalam negeri terkait keluar Negeri tampa izin
Pemda Aceh Selatan menilai pemberitaan tersebut tidak melalui proses konfirmasi yang memadai kepada sumber resmi. Akibatnya, informasi yang dipublikasikan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mencederai prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang mengedepankan akurasi dan keberimbangan.
Lebih lanjut dijelaskan, pada hari yang dimaksud, Bupati H. Mirwan diketahui masih menjalani sangsi selama tiga bulan Bupati H. Mirwan di non aktifkan.,
Pemda Aceh Selatan juga mengingatkan media agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menyajikan informasi, khususnya yang berkaitan dengan pejabat publik. Konfirmasi kepada pihak terkait dinilai sebagai langkah penting sebelum sebuah berita dipublikasikan ke ruang publik.
“Kami menghormati kebebasan pers, namun kebebasan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab. Media seharusnya melakukan cek dan ricek agar informasi yang disampaikan benar-benar valid,” lanjutnya.
Bantahan ini, menurut Pemda Aceh Selatan, bukan untuk membatasi kerja jurnalistik, melainkan sebagai upaya meluruskan informasi yang tidak sesuai fakta. Pemerintah daerah membuka ruang klarifikasi dan komunikasi kepada insan pers agar ke depan tidak terjadi kesalahan serupa.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat Aceh Selatan turut berharap agar media lebih mengedepankan etika jurnalistik dalam setiap pemberitaan. Mereka menilai informasi yang keliru dapat memicu opini publik yang tidak sehat serta mengganggu stabilitas kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, Pemda Aceh Selatan berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dan terbuka terhadap publik, serta siap memberikan informasi yang akurat terkait setiap aktivitas dan kebijakan Bupati Aceh Selatan.pungkas Diva Samudera.
Laporan : Hartini

