Tim Opsnal Satreskrim Polres Lotim Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Honda Beat Yang Hilang 1,5 Tahun Kembali Ke Pemilik

Barsela24news.com

Lombok Timur, NTB – Tim Operasional Khusus (Opsnal) Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah menjadi buruan selama lebih dari satu setengah tahun. Penangkapan dilakukan pada Rabu (04/02/2026) sekitar pukul 11.30 Wita di Dusun Lendang Bagek Desa Kumbang Kecamatan Masbagik, tanpa adanya perlawanan dari pelaku.
 
Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Saparwadi (35 tahun), seorang wiraswasta yang bertempat tinggal di Dusun Otak Desa Loyok Kecamatan Sikur Lombok Timur. Penangkapan ini menjadi hasil dari pengembangan kasus setelah dua rekan pelaku sebelumnya, yakni Setimah dan Muhajar, berhasil diamankan dan sedang menjalani proses hukum masing-masing di Rutan Selong dan Rutan Polres Lotim.
 
Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Polsek Terara pada tanggal 04 Februari 2026, terkait kehilangan sepeda motor milik Munajap, M.Pd (38 tahun), seorang dosen yang bertempat tinggal di Dusun Jango Desa Sukadana Kecamatan Terara. Motor Honda Beat Sporty CW warna putih dengan nomor polisi DR 3467 YQ hilang pada tanggal 08 Oktober 2024 sekitar pukul 04.30 Wita, setelah sebelumnya diparkir di teras rumah dengan kondisi stang terkunci.
 
"Korban menyadari motornya hilang saat bangun setelah melaksanakan sholat malam dan menemukan tidak ada bekas motor di tempat parkirnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lotim IPTU Arie Kusnandar S.Tr.K, S.I.K, M.M dalam keterangannya.
 
Kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp10.000.000. Setelah dilakukan pengawasan dan pengumpulan informasi, tim Opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di rumah salah satu warga, kemudian langsung melakukan tindakan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat yang hilang.
 
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polres Lotim untuk dilakukan pengembangan kasus dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku," tambah IPTU Arie Kusnandar.
 
Diharapkan keberhasilan penangkapan pelaku ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi peringatan bagi siapapun yang berniat melakukan tindak kejahatan.

Laporan : RY