Anggaran Desa Dipangkas, Kualitas Kepala Desa Diuji

Barsela24news.com
Koordinator Lembaga Study Profesi Indonesia (LSPI), Pemerhati Desa, Ahmad S A.Md. Foto: (Ist)


Barsela24news | Pemangkasan anggaran desa menghadirkan satu pertanyaan yang tak bisa lagi dihindari, ketika uang tak lagi melimpah, apakah kursi kepala desa masih diperebutkan? Ataukah justru mulai ditinggalkan oleh mereka yang selama ini begitu bernafsu Mendudukinya? 

Selama Bertahun-tahun, jabatan kepala desa menjadi salah satu posisi politik paling kompetitif di akar rumput. Biaya kontestasi tak sedikit, janji kampanye bertebaran, dukungan dibangun dengan segala cara. Alasannya jelas, desa mengelola anggaran besar, memiliki kewenangan luas, dan menjadi simpul strategis distribusi program pemerintah. 

Namun ketika anggaran dipangkas, peta kepentingan berubah. Ruang fiskal menyempit, proyek infrastruktur berkurang, program pemberdayaan dibatasi, tak ada lagi 'kue besar' yang bisa dibagi. Di titik ini kita bisa melihat "siapa yang ingin benar-benar membangun desa, dan siapa yang sekedar tertarik pada kuasa atas anggaran".

Kepala desa hari ini menghadapi beban berlapis, tuntutan masyarakat tak pernah surut, jalan harus diperbaiki, bantuan harus merata, ekonomi desa harus tumbuh. Disisi lain, pengawasan semakin ketat, regulasi makin kompleks, dan resiko hukum tak kecil. Dengan dana yang terbatas, kemampuan manajerial dan keberanian mengambil keputusan menjadi taruhan utama. 

Jika jabatan kepala desa hanya dipandang sebagai jalan menuju akses proyek dan pengaruh, maka pemangkasan anggaran akan mengikis pesonanya. Tapi jika Ia dimaknai sebagai amanah sosial, maka justru ditengah keterbatasan lahan "kualitas kepemimpinan di uji".

Fenomena ini juga membuka ruang refleksi bagi masyarakat. Selama ini, apakah kita memilih pemimpin karena visi dan integritasnya atau karena besarnya janji bantuan dan pembangunan fisik? Politik desa kerap terjebak pada pragmatisme jangka pendek. Ketika dana menyusut, pola lama itu mulai kehilangan pijakan. 

Anggaran desa yang dipangkas seharusnya tidak dimaknai sebagai akhir dari pembangunan, melainkan sebagai awal dari pembenahan. Prioritas harus lebih tajam, transparansi harus diperkuat, partisipasi warga harus diperluas. Desa tidak bisa lagi bergantung semata pada transfer dana, tetapi harus harus mengali potensi lokal dan memperkuat kemandirian ekonomi. 

Pada akhirnya, kursi kepala desa memang mungkin tak lagi 'menggiurkan' bagi mereka yang melihatnya sebagai sumber keuntungan. Tetapi bagi mereka yang memahami arti pengabdian, jabatan itu tetaplah ruang perjuangan dengan atau tanpa anggaran besar. (Red)

Oleh: Ahmad S A.Md, Koordinator LSPI