Mataram, NTB - Barsela24News.com | Menjelang tradisi Lebaran Topat, Polresta Mataram melalui Satresnarkoba dan Sat Samapta menggelar razia minuman keras di sejumlah kafe tuak di wilayah Lingsar Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Kamis malam (26/03/2026).
Razia ini merupakan bagian dari kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang perayaan Lebaran Topat, yang dikenal sebagai salah satu tradisi masyarakat Lombok pasca Idulfitri.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah kafe remang-remang dan tempat tongkrongan yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola usaha agar tidak memperdagangkan miras ilegal.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga situasi kamtibmas, tetapi juga sebagai langkah penegakan aturan terhadap peredaran minuman keras beralkohol ilegal.
“Kegiatan ini selain dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Lebaran Topat, juga sebagai penertiban terhadap perdagangan minuman keras beralkohol tanpa izin,” jelasnya.
Menurutnya, konsumsi minuman keras kerap menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan, terutama pada momentum keramaian seperti perayaan Lebaran Topat.
“Kami berharap dengan adanya razia ini, potensi gangguan kamtibmas akibat pengaruh miras dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat merayakan Lebaran Topat dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Polresta Mataram menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa secara intensif, khususnya pada momen-momen yang berpotensi menimbulkan kerawanan, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Mataram dan sekitarnya.
Laporan : RY
