Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman pada Hari Damai Aceh, Aparat Disebut Berupaya Menghentikan

Barsela24news.com
Bendera Bulan Bintang terlihat berkibar di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Sabtu 15 Agustus 2026. Foto: (Ist)

Barsela24news.com | BANDA ACEH — Peringatan Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), tidak hanya menjadi momentum mengenang perdamaian Aceh. Di tengah zikir dan doa bersama, simbol yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari perdebatan politik dan hukum Aceh kembali muncul ke ruang publik.

Bendera Bulan Bintang terlihat berkibar di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Sejumlah massa yang mengikuti kegiatan tersebut juga membawa dan mengibarkan bendera putih.

Momen itu menjadi sorotan karena terjadi tepat pada 15 Agustus, tanggal yang memiliki makna historis bagi Aceh. Pada tanggal yang sama pada 2005, Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangani MoU Helsinki, yang menjadi tonggak berakhirnya konflik bersenjata selama puluhan tahun di Aceh.

Kini, 21 tahun setelah kesepakatan damai tersebut, simbol Bulan Bintang kembali terlihat berkibar di salah satu ruang publik paling ikonik di Aceh.

Kemunculan bendera itu bukan sekadar persoalan kain yang berkibar diterpa angin. Ia membawa kembali pertanyaan lama: sejauh mana simbol identitas Aceh dapat ditampilkan di ruang publik, dan bagaimana negara meresponsnya dalam konteks perdamaian yang telah berlangsung lebih dari dua dekade?

Di Tengah Zikir, Simbol Lama Kembali Muncul

Kegiatan massa sejak pagi diawali dengan zikir dan doa bersama. Massa disebut datang dari sejumlah daerah untuk memperingati Hari Damai Aceh.

Namun suasana religius tersebut kemudian diwarnai dengan pengibaran bendera Bulan Bintang. Dari sejumlah dokumentasi yang beredar, bendera dengan simbol tersebut terlihat dikibarkan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

Sejumlah aparat TNI yang berada di lokasi disebut berupaya menghentikan pengibaran bendera tersebut.

Jika informasi tersebut benar, peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan simbol Bulan Bintang belum sepenuhnya selesai, meskipun Aceh telah berada dalam fase perdamaian sejak 2005.

Di satu sisi, masyarakat Aceh memiliki sejarah panjang dengan simbol-simbol perjuangan dan identitas daerah. Di sisi lain, penggunaan bendera tertentu berada dalam ruang hukum dan regulasi yang memiliki konsekuensi tersendiri.

Persoalannya kemudian bukan hanya soal siapa yang mengibarkan dan siapa yang melarang.

Lebih jauh, peristiwa ini kembali menguji seberapa matang konstruksi perdamaian Aceh dalam menghadapi persoalan simbolik yang sensitif.

MoU Helsinki dan Pertanyaan yang Belum Selesai

MoU Helsinki menjadi fondasi penting perjalanan Aceh pascakonflik.

Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi reintegrasi, kehidupan politik lokal, serta lahirnya berbagai kekhususan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun, sejumlah persoalan yang berkaitan dengan implementasi perdamaian masih kerap menjadi bahan perdebatan.

Salah satunya adalah persoalan bendera dan lambang Aceh.

Bendera Bulan Bintang telah lama menjadi simbol yang sarat makna. Bagi sebagian kalangan, simbol tersebut dipandang sebagai bagian dari identitas sejarah Aceh. Namun bagi pemerintah, persoalan penggunaannya tidak dapat dilepaskan dari ketentuan peraturan perundang-undangan dan kesepakatan politik dalam kerangka perdamaian.

Karena itu, setiap kemunculan simbol tersebut di ruang publik berpotensi kembali membuka perdebatan lama yang belum sepenuhnya menemukan titik temu.

Dan kali ini, perdebatan itu muncul di lokasi yang sangat simbolis: Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, tepat pada peringatan Hari Damai Aceh.

Bendera Putih dan Pesan Kritik terhadap Pemerintah

Selain Bulan Bintang, bendera putih juga terlihat dalam rangkaian kegiatan masyarakat.

Pengibaran bendera putih tersebut memiliki konteks berbeda. Sehari sebelumnya, Jumat (14/8/2026), Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana disebut mengibarkan bendera putih sebagai bentuk kritik terhadap lambannya penanganan dan pemulihan bencana ekologis di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra.

Dengan demikian, dua simbol berbeda muncul dalam rentang waktu yang berdekatan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

Bulan Bintang membawa kembali isu identitas, sejarah dan perdamaian Aceh.

Sementara bendera putih menyuarakan kritik terhadap persoalan bencana dan respons pemerintah.

Masjid Raya Baiturrahman akhirnya tidak hanya menjadi latar sebuah peringatan. Tempat tersebut kembali menjadi panggung bertemunya berbagai keresahan masyarakat Aceh.

Damai, Identitas, dan Negara

Peristiwa 15 Agustus 2026 tersebut menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar soal pengibaran bendera.

Apakah perdamaian Aceh telah benar-benar menyelesaikan seluruh persoalan yang menjadi akar konflik?

Ataukah sebagian persoalan hanya bergeser dari medan konflik bersenjata ke ruang politik, hukum, identitas dan kebijakan?

Dua dekade setelah MoU Helsinki, Aceh memang telah berubah. Senjata tidak lagi menjadi instrumen utama dalam pertarungan politik. Namun simbol-simbol sejarah masih memiliki daya emosional yang kuat.

Karena itu, respons aparat terhadap pengibaran Bulan Bintang juga menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Apa dasar tindakan tersebut? Siapa yang memberikan instruksi? Apakah pengibaran itu dinilai melanggar ketentuan tertentu? Dan bagaimana pemerintah Aceh melihat munculnya kembali simbol tersebut di tengah peringatan Hari Damai Aceh?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab agar peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi liar.

Sebab, yang dipertaruhkan bukan semata-mata selembar bendera.

Yang dipertaruhkan adalah bagaimana identitas Aceh, kebebasan berekspresi, kepastian hukum, dan komitmen perdamaian ditempatkan dalam satu ruang yang sama.

Masjid Raya Baiturrahman pada 15 Agustus 2026 pun kembali menjadi saksi.

Di bawah langit Banda Aceh, bendera Bulan Bintang berkibar. Di tempat yang sama, doa perdamaian dipanjatkan. Dan di tengah kerumunan massa serta kehadiran aparat, sebuah pertanyaan lama kembali muncul:

Dua puluh satu tahun setelah Helsinki, apakah Aceh benar-benar telah selesai dengan masa lalunya—atau justru masih mencari cara untuk berdamai dengan simbol-simbol sejarahnya sendiri?

Redaksi