‎Koordinator JKMA Abdya Ingatkan Perusahaan Pengangkutan Bijih Besi dan Ajak Masyarakat Mengambil Sikap

Barsela24news.com
Hendrik, ‎Koordinator Jaringan Komunitas Masyarakat Adat Aceh (JKMA) Kabupaten Abdya. Foto: (Ist)
ABDYA, Barsela24news | ‎Tokoh masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya mulai mengkritik tragedi yang menewaskan masyarakat Kecamatan Babahrot dua hari yang lalu, kejadian yang menghilangkan nyawa penduduk Desa Pante Rakyat ini membuat publik semakin mempertanyakan izin perusahaan tambang dan pengoperasian holding bijih besi.
‎Koordinator Jaringan Komunitas Masyarakat Adat Aceh (JKMA) Kabupaten Abdya menyikapi kasus tersebut berkemungkinan akan menjadi muara masalah besar dikemudian hari jika terus dibiarkan, ia menilai penambangan bijih besi sedikit demi sedikit sudah terlihat brutal
‎"Kejadian laka lantas yang baru saja terjadi dan mengakibatkan kehilangan nyawa masyarakat pengguna jalan menggambarkan pada kita bahwa, efek negatif penambangan biji besi di Aceh barat daya sedikit demi sedikit mulai terlihat, selama ini masyarakat enggan memprotes, kemungkinan mereka tidak tahu dari mana harus memulai." Katanya, Minggu (29/3/26).
‎Atas kejadian itu, Hendrik mengungkapkan bahwa tokoh masyarakat dalam kabupaten Abdya harus semakin peka terhadap persoalan daerah, menurutnya hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk empati sesama.
‎"Jika kita mau telisik lebih dalam bahwa persoalan tambang bukan hanya sekedar  kecelakaan kemarin, kejadian itu membutuhkan empati kita semua, mengingat situasi sesungguhnya lebih besar jika tidak benar benar mengadvokasi perizinan perusahaan, ditambah lagi upaya mitigasi bencana tidak pernah kita lakukan, akibat nya ancaman bencana terus mengancam masyarakat luas" tambah Hendrik.
‎Tidak hanya itu, Hendrik berharap kepada menteri ESDM, Gubernur Aceh beserta pemerintahan daerah Abdya agar menindaklanjuti proses penambangan dan pengangkutan dengan serius. Menurutnya, pengoperasian tambang dan truk Hauling bahan baku bijih besi sementara waktu di hentikan sebelum adanya proses evaluasi yang baik

‎"adanya baik pengoperasian tambang dihentikan dahulu, berkenaan dengan penggunaan fasilitas publik maupun yang berkaitan dengan pola pengerukan tambang sering kali mengakibatkan kerusakan lahan luas, penggunaan bahan bahan kimia, pembuangan limbah, dan penggunaan air berlebihan ini sangat merugikan masyarakat, belum lagi debu dijalanan dan asap yg terpapar serta kejadian Laka kemarin" cetusnya.
‎Hendrik mengajak seluruh elemen masyarakat dan pengusaha tambang mau bersatu-padu mengawasi serta menjaga isu daerah terutama soal lingkungan, ia menyebut hal itu telah diamanatkan dalam UU No 3 tahun 2020.
‎"kedepan kita berharap kelompok sipil di Abdya dapat bekerjasama untuk menjaga Alam dan lingkungan dengan baik, para pengusaha tambang ikut juga kita dorong supaya program pengembangan masyarakat tepat sasaran, ini telah diamanatkan dalam undang-undang, sehingga kita dapat menerima manfaat dari bumi dan alam" tutupnya. (Red)