Mataram, NTB | Seorang warga Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima pada Rabu (4/3/2026). Laporan tersebut telah diterima secara resmi dan tercatat secara administratif pada hari yang sama.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WITA di jalan lintas Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Berdasarkan kronologis, insiden bermula saat korban melintas dan mendapati adanya pemblokiran jalan oleh sejumlah warga. Ketika mencoba meminta agar jalan dibuka, situasi memanas hingga berujung pada aksi pengeroyokan.
Korban yang diketahui bernama Adnan mengaku mengalami luka akibat kejadian tersebut dan langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Namun, hingga saat ini, belum adanya penindakan tegas terhadap para terduga pelaku menuai sorotan dari korban. Adnan secara terbuka mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang ia laporkan.
“Bukti sudah jelas, ada video yang memperlihatkan kejadian bahkan wajah-wajah pelaku. Tapi sampai sekarang belum ada penangkapan. Ini ada apa?” tegas Adnan.
Ia menilai lambannya proses penanganan perkara tersebut menimbulkan kecurigaan adanya indikasi permainan hukum.
“Saya menduga ada indikasi kriminalisasi atau upaya memperlambat proses hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya dengan nada kecewa.
Adnan menegaskan bahwa dirinya hanya menginginkan kepastian hukum dan keadilan atas apa yang telah dialaminya.
“Saya minta kepastian hukum. Jangan ada yang dilindungi. Kalau bukti sudah cukup, segera tangkap pelakunya. Jangan mainkan hukum,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat adanya bukti visual yang dinilai kuat sebagai petunjuk awal untuk mengungkap pelaku. Masyarakat pun menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (BA)
