Banda Aceh - Ketua DPW Solidarity Squad Aceh, T Rival Amiruddin, mengapresiasi langkah Gubernur Aceh yang mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Menurut Rival, keputusan tersebut menjadi bukti bahwa Mualem merupakan pemimpin yang dekat dengan rakyat dan mendengar aspirasi masyarakat.
“Tentunya kami mengapresiasi langkah cepat Mualem dalam mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA. Ini menunjukkan beliau peduli terhadap kebutuhan masyarakat Aceh,” kata T Rival Amiruddin dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Ia menilai keputusan itu juga sejalan dengan semangat sila ke-5 Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurutnya, kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat merupakan bentuk nyata hadirnya pemerintah di tengah rakyat.
“Langkah ini sesuai dengan sila ke-5, karena rakyat harus mendapatkan keadilan dan akses pelayanan kesehatan yang layak. Mualem sudah mengambil langkah yang tepat,” ujar rival.
T Rival juga berharap ke depan pemerintah Aceh terus menghadirkan kebijakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan.
“Solidarity Squad Aceh siap mendukung program-program pemerintah yang benar-benar berpihak kepada rakyat,” tutup ketua DPW Solidarity Squad Aceh.
Laporan : NR

