Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar dok: tim
Aceh Selatan - Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar mempertanyakan kinerja Dinas Kesehatan Aceh, pasalnya tahun ini lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional Meulaboh dihilangkan dan Paket lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Regional Tapaktuan dikurangi anggarannya dari Rp.15,9 M menjadi Rp.13,8 M padahal tahun 2025 Tendernya dibatalkan, seharusnya dilipatgandakan menjadi Rp.32 Milyar.
Hal tersebut disampaikan Nasruddin Bahar dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini. Rabu 20/05/2026.
Menurutnya, Pemerintah Aceh terutama Dinas Kesehatan tidak peka dengan arti pentingnya Fasilitas Rumah sakit yang memenuhi standar sebagai Rumah Sakit Rujukan di Bagian Barat Selatan Aceh. Idealnya tahun 2025 dan 2026 dianggarkan setiap tahun Rp.30 Milyar baik untuk RS Regional Meulaboh dan RS Regional Tapaktuan.
Dia juga mempertanyakan Kinerja Anggota DPRA Dapil 9 dan Dapil 10 apa saja yang diperbuat selama ini, seharusnya para anggota DPRA sensitif dan peka dengan kebutuhan kesehatan jangan hanya Pergub JKA saja yang diributkan sedangkan kasus yang substantif tidak serius diperjuangkan.
"Pembangunan Fasilitas kesehatan terutama Pembangun Rumah sakit Regional sangat dibutuhkan oleh masyarakat, jika fasilitas pembangunan dan peralatan Rumah sakit sudah lengkap maka tidak perlu lagi pasien rujukan antri ke Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh," tegasnya.
Masih dalam keterangan Nasruddin, Gagalnya Dinas Kesehatan menganggarkan Lanjutan Pembangunan Rumah sakit Regional di pantai Barat Selatan menjadi perhatian serius. Mualem selaku Gubernur yang mengambil kebijakan sudah seharusnya memprioritaskan masalah ini jika perlu pada APBA-P anggaran lanjutan pembangunan RS Regional ditambah.
"Anggota Dewan dari Dapil 9 dan Dapil 10 jangan sibuk memikirkan Pokir pada paket pengadaan saja Lanjutan RS Regional bisa dimasukkan pokir semua anggota Dewan di Dapil masing masing, Anggaran untuk pokir tidak dibatasi kenapa tidak Rp.1 T tidak masalah seperti disebutkan Ketua DPRA tapi ingat tugas dewan sampai dengan ditetapkan DPA setelah itu selesai jangan ikut campur menentukan kontraktor," pungkasnya.
Laporan : Hartini

