Barsela24news, Lombok Timur, NTB – Beredarnya daftar nama yang mencatut 12 wartawan se-Nusa Tenggara Barat dan menyebut mereka sebagai Penanggung Jawab (PJ) proyek limbah B3 di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Lombok Timur memicu kegemparan dan kecaman keras dari kalangan insan pers. Dokumen tersebut dinilai mencatut nama demi kepentingan sepihak dan berpotensi merusak citra profesi wartawan, sejak beredar pada Rabu (6/5/2026).
Salah satu nama media yang tercantum dalam daftar tersebut akhirnya angkat bicara dengan nada tegas dan lugas melalui perwakilan redaksinya. Pihak redaksi Barsela24News.Com, menegaskan bahwa daftar yang beredar itu bukan dokumen resmi, melainkan kabar yang tidak jelas asal-usulnya dan sama sekali tidak memiliki dasar kebenaran maupun kesepakatan bersama.
Pihak redaksi Barsela24News.Com, menepis habis tudingan yang menyebut nama medianya terlibat dalam pengiriman daftar nama tersebut ke pejabat instansi manapun. Ia juga membantah keras isu yang menyebutkan pihaknya meminta dana publikasi terkait proyek limbah B3 di lingkungan kesehatan.
“Saya tegaskan dengan tegas atas nama redaksi: Tidak pernah sedikitpun kami mengirimkan daftar nama tersebut ke pejabat manapun, baik di tingkat dinas maupun Puskesmas. Apalagi sampai dikaitkan dengan dugaan meminta dana publikasi atas nama proyek limbah B3. Itu sama sekali tidak benar, berita bohong, dan fitnah yang sangat kejam!” serunya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada komunikasi maupun upaya pendekatan dari wartawan yang bertugas di medianya kepada para Kepala Puskesmas terkait daftar nama tersebut. Tuduhan bahwa pihaknya menjual nama-nama wartawan kepada pihak Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Lombok Timur pun dibantah habis-habisan.
“Tidak pernah ada wartawan dari media kami menghubungi Kapus manapun terkait hal ini. Apalagi jika dituduh menjual nama wartawan kepada instansi kesehatan? Itu tuduhan yang tidak berdasar sama sekali! Kami sangat menjaga integritas dan nama baik lembaga pers, tidak mungkin melakukan hal kotor demikian,” tegasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, daftar yang beredar itu isinya sangat meragukan dan tidak pernah dibahas maupun disepakati di lingkungan redaksi. Dokumen tersebut seolah-olah dibuat seenaknya dan mencatut nama orang serta lembaga tanpa sepengetahuan dan izin pihak yang bersangkutan.
“Itu daftar asal-asalan yang entah siapa yang membuatnya. Isinya pun tidak jelas, dan kami tidak pernah mengetahui apalagi menyetujui hal tersebut. Jadi mana mungkin dokumen yang tidak benar itu dijadikan acuan? Ini jelas-jelas upaya memutarbalikkan fakta dan memfitnah kami,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, dipastikan secara resmi bahwa tidak ada keterlibatan maupun mandat dari pihak redaksi untuk menempatkan nama wartawannya sebagai PJ proyek di instansi kesehatan seperti yang beredar selama ini.
Menyikapi hal ini, pihak redaksi mengimbau kepada seluruh rekan media dan masyarakat agar waspada serta membantu menelusuri siapa pihak yang sengaja menyebarkan berita bohong ini demi kepentingan tertentu.
Kepada pihak Puskesmas dan instansi terkait, diminta agar sangat berhati-hati jika ada pihak yang mengatasnamakan wartawan atau lembaga media dan meminta uang dengan alasan publikasi. Pastikan kebenarannya secara tertulis maupun konfirmasi langsung ke redaksi resmi media yang bersangkutan.
Terakhir, kepada rekan-rekan media yang memberitakan kasus ini, ia mengingatkan agar tidak sembarangan mengangkat narasi yang menuduh tanpa bukti kuat. Terutama soal isu "menjual nama" atau mengaku sebagai koordinator yang mengatasnamakan media tertentu.
“Harap memastikan kebenaran dulu sebelum menulis. Jangan sampai ikut menyebarkan fitnah dan menuduh kami melakukan hal yang tidak pernah kami lakukan. Silakan konfirmasi ke redaksi masing-masing maupun instansi terkait untuk membuktikan kebenarannya,” pungkasnya.
Laporan : Redaksi
