Satpolairud Polres Sumbawa Gagalkan Aksi Bom Ikan Di Selat Balabai, Puluhan Botol Diduga Bahan Peledak Di Amankan

Barsela24news.com

Sumbawa, NTB — Aksi dugaan Destructive fishing, kembali digagalkan jajaran Satpolairud Polres Sumbawa. Dalam operasi dini hari yang berlangsung di perairan Selat Balabai, antara Pulau Medang dan Pulau Moyo, petugas berhasil mengamankan sebuah kapal mencurigakan yang membawa puluhan botol berisi campuran pupuk dan minyak yang diduga akan digunakan untuk bom ikan.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Danpal XXI-2017 Pos Labuan Badas Satpolairud Polres Sumbawa, yang di pimpin langsung oleh Bripka Sugiarto bersama lima personel lainnya pada Jumat (15/5/2026).

Awalnya, petugas melaksanakan kegiatan penyelidikan di kawasan rawan praktik penangkapan ikan ilegal di Selat Balabai. Saat melakukan pemantauan sekitar pukul 03.00 WITA, tim melihat sebuah kapal melintas dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tanpa membuang waktu, aparat langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa.

Hasil pemeriksaan membuat petugas terkejut. Di dalam kapal ditemukan puluhan botol dan jerigen berisi campuran ammonium nitrat serta berbagai alat tangkap yang diduga kuat digunakan untuk praktik bom ikan.

“Barang bukti dan para terduga langsung diamankan ke Pos Labuan Badas guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar sumber internal kepolisian.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan, 83 botol ukuran 1,5 liter berisi campuran pupuk dan minyak, 5 jerigen ukuran 5 liter, 4 jerigen ukuran 2 liter, 1 kapal GT 5, Peralatan selam dan alat tangkap lainnya

Selain itu, tiga orang telah dimintai keterangan, sementara tujuh terduga pelaku lainnya masih dalam proses pendalaman oleh Unit Gakkum Satpolairud Polres Sumbawa.

Saat ini pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Direktorat Polairud Polda NTB, Kejaksaan, serta melakukan pemeriksaan ahli Jibom untuk memastikan kandungan bahan yang diamankan.

Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik destructive fishing yang merusak ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan biota perairan di wilayah NTB.

Laporan: Danang Mario