Lombok Timur, NTB – Sebuah peristiwa musibah kebakaran hebat terjadi pada hari Minggu, (3/5/2026 ) sekira pukul 03.00 WITA( dini hari). Kebakaran tersebut melanda bangunan kandang ayam pedaging yang sedang digunakan untuk pemeliharaan bibit ayam atau Day Old Chick (DOC) yang masih dalam masa pemanasan. Lokasi kejadian berada di Dusun Gerung Timur, Desa Gerung Permai, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekira pukul 05.00 WITA (pagi) setelah tim pemadam kebakaran turun tangan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para saksi di lokasi, kejadian berawal sejak sehari sebelumnya, tepatnya pada hari Sabtu, 2 Mei 2026. Sekira pukul 17.00 WITA, saksi yang bernama Yustin Yehezkiel Mahaputra K (24 Tahun) mulai melakukan persiapan pemanasan untuk bibit ayam menggunakan bahan bakar arang. Sebelum dimasukkan ke dalam tungku, arang tersebut dibakar terlebih dahulu di luar hingga menyala, baru kemudian dimasukkan ke dalam 5 unit tungku yang telah disiapkan di dalam kandang. Sistem ini juga dibantu dengan penggunaan blower atau kipas angin guna menyebarkan suhu panas ke seluruh ruangan kandang secara merata.
Pantauan dilakukan secara berkala. Pada pukul 24.00 WITA, saksi kedua yakni Agustina Tjatur Ningsih (54 Tahun) kembali menambahkan arang ke dalam setiap tungku agar suhu tetap terjaga. Kemudian pada pukul 01.00 WITA, dilakukan pengecekan suhu dan keadaan di sekitar kandang dan dinyatakan dalam kondisi aman serta normal. Setelah dirasa aman, sekira pukul 02.00 WITA saksi Yustin beristirahat dan tidur di sebuah gubuk atau berugak yang letaknya berdekatan dengan lokasi kandang.
Kondisi berubah drastis dan menegangkan sekira pukul 03.00 WITA. Saat itu, saksi Agustina terbangun dari tidurnya karena mendengar suara benda jatuh. Merasa curiga dan khawatir, ia segera keluar dari kamar dan terkejut melihat kobaran api yang sudah membesar di bagian pojok kanan sisi selatan bangunan kandang. Saksi segera berteriak meminta tolong sambil mencari keberadaan saksi Yustin. Saat Yustin terbangun dan keluar melihat keadaan, api sudah berkobar sangat besar dan dengan cepat menjalar ke seluruh bagian bangunan.
Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan segera berdatangan dan berupaya membantu memadamkan api. Namun usaha tersebut sangat sulit dilakukan karena api sudah terlanjur membesar dengan cepat dan bangunan kandang sebagian besar terbuat dari bahan yang sangat mudah terbakar seperti kayu, bambu, terpal, dan sekam padi. Sekira pukul 04.00 WITA, bantuan berupa 3 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan segera melakukan proses pendinginan dan pemadaman secara intensif hingga akhirnya api benar-benar dinyatakan padam sepenuhnya pada pukul 05.00 WITA.
Kandang yang terbakar tersebut merupakan milik Ahmad Subinato dan disewakan kepada Makbul yang bertindak sebagai pemilik usaha dan pemilik bibit ayam. Saat kejadian, di dalam kandang terdapat sebanyak 9.500 ekor bibit ayam pedaging jenis DOC yang baru berusia 7 hari. Seluruh bibit ayam tersebut dikabarkan tewas terbakar karena tidak sempat diselamatkan.
Secara keseluruhan, tidak ditemukan adanya korban jiwa manusia dalam peristiwa ini. Namun dari segi materiil, kerugian yang dialami diperkirakan mencapai nilai sekitar 600 Juta Rupiah.
Menurut keterangan dari Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan dan keterangan saksi-saksi, indikasi kuat penyebab kebakaran ini berasal dari sistem pemanasan tradisional yang digunakan. Diduga kuat percikan api atau bara panas dari arang terbawa oleh hembusan angin dari kipas blower, lalu jatuh mengenai tumpukan sekam padi maupun material bangunan yang mudah terbakar di sekitarnya. Karena bahan yang mudah menyala dan api yang menyebar dengan cepat, dalam waktu singkat seluruh bangunan dilalap si jago merah.
Menyikapi peristiwa tersebut, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penanganan di antaranya:
1. Menerima laporan resmi dari pihak terkait.
2. Mendatangi dan melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
3. Memasang garis polisi guna mengamankan lokasi agar tidak terganggu.
4. Melakukan penyelidikan mendalam dan pemeriksaan saksi-saksi (Pulbaket).
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian maupun lingkungan sekitar masih terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pelaku usaha peternakan untuk lebih waspada, terutama yang masih menggunakan sistem pemanasan tradisional, agar selalu melakukan pengawasan ketat demi mencegah musibah serupa terulang kembali.
Laporan : Bagoes
