Menolak Lupa! Dugaan Pemerasan OPD di Sumbawa Barat Belum Tuntas, Mabes Polri Terus Dalami Dugaan Permainan Proyek, Publik Menanti Kepastian Hukum

Barsela24news.com

Barsela24news.com | Sumbawa Barat, 8 Juli 2026 – Kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumbawa Barat kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang kini ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri hingga saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Belum ada pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka, namun penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan, perkara ini bermula dari laporan mengenai dugaan permintaan sejumlah uang kepada pejabat OPD yang dikaitkan dengan penanganan perkara maupun pengondisian proyek pemerintah daerah. Seiring berjalannya penyelidikan, penyidik Mabes Polri memperluas pendalaman terhadap dugaan praktik percaloan proyek serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam proses penyelidikan, sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, seorang anggota DPRD aktif, serta seorang pengusaha telah dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Fakta yang Telah Terpublikasi

• Penanganan perkara berada di bawah Kortastipidkor Mabes Polri.

• Sejumlah pejabat OPD, seorang anggota DPRD aktif, dan seorang pengusaha telah dimintai keterangan.

• Penyelidikan masih berlangsung dan belum ada pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka.

• Seluruh pihak yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi atau pihak yang dimintai keterangan.

Penyidik terus mendalami dugaan adanya permintaan sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah. Selain itu, penyelidikan juga diarahkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut. Seluruh proses masih berfokus pada pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, dan pendalaman fakta sebelum dilakukan gelar perkara.

Dalam publikasi sebelumnya, Kortastipidkor Mabes Polri menyatakan bahwa proses masih berada pada tahap penyelidikan dan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, dalam pemberitaan sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya memberikan perhatian terhadap perkara tersebut dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

Sejumlah pengamat hukum juga menilai perkara ini perlu diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti agar mampu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas tata kelola pemerintahan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Publik berharap penyidik Mabes Polri dapat mengungkap perkara ini secara terang-benderang, termasuk apabila ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang sah. (Red)