Barsela24news.com |Banda Aceh, Rabu, 29 Juli 2026 – Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) Aceh senilai Rp58,97 triliun menjadi sorotan publik. Di tengah besarnya dana yang akan dikelola hingga tahun 2028, tuntutan agar seluruh data proyek dibuka secara menyeluruh semakin menguat. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sesuai tujuan.
Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh kementerian dan lembaga pelaksana agar tidak hanya menyampaikan angka total anggaran, tetapi juga membuka seluruh informasi pelaksanaan proyek kepada masyarakat.
Data yang diminta meliputi daftar paket pekerjaan, lokasi proyek, nilai kontrak, sumber pendanaan, metode pengadaan, nama kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, jadwal pelaksanaan, progres fisik dan keuangan, hingga hasil pekerjaan yang telah diselesaikan. Keterbukaan tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat melakukan pengawasan secara langsung.
Menurut TTI, proyek dengan nilai mencapai puluhan triliun rupiah harus dikelola dengan standar akuntabilitas yang tinggi. Besarnya anggaran otomatis meningkatkan tuntutan terhadap keterbukaan informasi dan pengawasan publik. Tanpa akses terhadap data, ruang bagi masyarakat untuk menilai efektivitas pelaksanaan proyek menjadi sangat terbatas.
Berdasarkan data pemerintah, total anggaran rehab-rekon Aceh mencapai Rp58,97 triliun untuk periode 2026–2028 dan dilaksanakan oleh berbagai kementerian dan lembaga, dengan porsi terbesar berada pada sektor infrastruktur. Dana tersebut ditujukan untuk mempercepat pemulihan serta pembangunan kembali berbagai fasilitas dan infrastruktur di Aceh.
TTI juga mendorong pemerintah membangun sistem informasi atau dashboard digital yang dapat diakses publik secara real time. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan setiap proyek, mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga penyelesaian dan serah terima hasil pekerjaan.
Besarnya anggaran ini membuat pengawasan menjadi perhatian utama. Keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi prinsip pemerintahan yang baik, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat kepercayaan publik serta mendorong penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Kini publik menunggu langkah konkret pemerintah: apakah seluruh data proyek rehab-rekon akan dibuka secara transparan, atau akses terhadap informasi tetap terbatas. Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menjadi ukuran komitmen pemerintah terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Redaksi
