Lombok Timur, NTB – Peristiwa yang sempat memicu kemarahan warga di Lingkungan Karang Sari, Kelurahan Suryawangi, kini berakhir dengan kesepakatan damai. Polsek Labuhan Haji memimpin langsung proses mediasi kekeluargaan untuk menyelesaikan kasus dugaan perzinahan yang terjadi sehari sebelumnya. Kegiatan berlangsung aman dan penuh musyawarah di Mapolsek Labuhan Haji, Kamis (30/7/2026) mulai pukul 10.00 Wita.
Dipimpin Kapolsek Labuhan Haji IPTU Hidayat Syamsuri, S.Pd., pertemuan ini dihadiri jajaran perwira, tokoh lingkungan, serta kedua belah pihak beserta keluarga yang terlibat.
Kejadian bermula Rabu dini hari (29/7/2026) sekitar pukul 00.45 Wita, saat warga curiga melihat seorang pria masuk ke rumah perempuan berinisial N sejak malam dan tak kunjung keluar. Saat dilakukan pengecekan, warga mendapati pria bernama Muhammad Zulkipli bersembunyi di bawah meja dapur yang ditutupi karpet. Suasana sempat memanas, namun sigapnya petugas piket yang tiba pukul 01.30 Wita berhasil mencegah hal yang tidak diinginkan, sekaligus mengamankan kedua pihak ke kantor polisi.
Melalui dialog yang berjalan kekeluargaan, disepakati beberapa hal penting:
- Suami pihak perempuan sepakat menceraikan istrinya dan mengatur urusan harta secara kekeluargaan;
- Muhammad Zulkipli sepakat tidak menuntut hukum atas insiden pembakaran sepeda motor miliknya;
- Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan semuanya dengan damai dan berencana melangsungkan pernikahan secara resmi sesuai aturan yang berlaku.
Kapolsek Hidayat Syamsuri mengapresiasi kewaspadaan warga sekaligus kesiapan semua pihak untuk duduk bersama. Ia kembali menegaskan:
"Setiap permasalahan serahkan kepada aparat berwenang. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan hukum dan justru bisa menimbulkan masalah baru yang merugikan kita semua."
Senada dengan itu, Kasi Humas Polres Lotim IPTU Lalu Rusmaladi menghimbau masyarakat agar selalu mengedepankan kepala dingin, musyawarah, dan jalur hukum yang benar demi menjaga wilayah tetap aman, damai, dan kondusif.
Proses mediasi ditutup pukul 12.30 Wita dengan hasil yang disepakati bersama. Polsek juga memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk memperkuat patroli dan sosialisasi hukum di lingkungan setempat.
Laporan : Bagoes
