Barsela24news.com | Lombok Timur NTB, 21 Agustus 2026 — Persoalan kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Kalijaga Timur bukan lagi keluhan baru. Bertahun-tahun masyarakat mempertanyakan kondisi jalan yang dinilai menghambat aktivitas ekonomi, mobilitas warga, serta mengancam keselamatan pengguna jalan.
Namun hingga kini, masyarakat menilai penyelesaian konkret yang mereka tunggu belum juga terlihat.
Pada 2025, kekecewaan masyarakat bahkan diekspresikan melalui aksi simbolik dengan menanam pohon pisang di badan jalan yang rusak. Aksi tersebut menjadi tanda bahwa persoalan infrastruktur telah berada pada titik yang sulit lagi dianggap sebagai keluhan biasa.
Memasuki 2026, masyarakat kembali bergerak. Bersama PMII Cabang Lombok Timur dan LMND, masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kalijaga Merdeka melakukan aksi blokade jalan dan menyampaikan aspirasi secara langsung ke Kantor Bupati Lombok Timur serta DPRD Lombok Timur.
Aksi tersebut kembali digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026. Tensi aksi meningkat karena massa menilai persoalan yang sama terus berulang, sementara kepastian mengenai perbaikan jalan belum kunjung mereka dapatkan.
Rakyat tidak kekurangan janji. Rakyat kekurangan bukti. Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur segera memberikan langkah konkret terhadap kondisi jalan Bagik Nyaka–Korleko, khususnya ruas yang menjadi keluhan masyarakat Kalijaga Timur.
Selain persoalan jalan, massa juga mendesak agar aktivitas galian C yang dinilai berpotensi memperparah kerusakan jalan ditertibkan atau dihentikan sementara sampai terdapat langkah penanganan yang jelas.
PMII: DPRD Jangan Kehilangan Makna sebagai Perwakilan Rakyat. Ketua Cabang PMII Lombok Timur, Ikhwan, menyampaikan kritik keras terhadap lembaga legislatif.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan persoalan masyarakat tidak berhenti sebagai bahan pembahasan maupun janji.
“Kalau tidak mampu menjadi Dewan Perwakilan Rakyat, maka rakyat akan mengubahnya menjadi Dewan Perwakilan Rampok!”
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kritik keras terhadap kekecewaan massa terhadap respons pemerintah dan DPRD atas persoalan infrastruktur yang dinilai telah berulang kali disampaikan masyarakat.
Bagi massa aksi, DPRD bukan sekadar gedung tempat wakil rakyat bersidang. DPRD harus hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan nyata di lapangan.
LMND: Jangan Paksa Rakyat Terus Membayar, Sementara Hak Dasarnya Diabaikan. Ketua LMND, Khairul Azmi, juga menyampaikan sikap tegas dalam aksi tersebut.
Ia menilai pembangunan daerah tidak boleh hanya berbicara mengenai angka anggaran dan program pemerintah, tetapi harus dapat dirasakan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk jalan yang layak.
Khairul bahkan menyampaikan peringatan bahwa kekecewaan masyarakat dapat berkembang menjadi bentuk protes sipil apabila pemerintah terus mengabaikan persoalan tersebut.
“Jangan terus meminta rakyat membayar pajak kalau hak dasar rakyat sendiri tidak diperhatikan.”
Pernyataan tersebut menjadi tekanan politik agar pemerintah daerah tidak menganggap persoalan infrastruktur sebagai masalah kecil.
Dari Pohon Pisang hingga Blokade Jalan. Perjalanan aksi masyarakat Kalijaga Timur menunjukkan eskalasi kekecewaan yang tidak bisa lagi diabaikan.
2025: masyarakat menanam pohon pisang di jalan rusak.
2026: masyarakat memblokade jalan.
20 Agustus 2026: masyarakat mendatangi kantor pemerintah dan gedung wakil rakyat untuk menagih kepastian.
Rangkaian aksi tersebut menunjukkan bahwa persoalan jalan telah berubah dari sekadar keluhan menjadi tuntutan publik terhadap pemerintah daerah.
Kini masyarakat tidak hanya meminta janji perbaikan. Mereka menuntut kepastian kapan diperbaiki, dari mana anggarannya, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan pekerjaan benar-benar dimulai.
Kalijaga Tidak Akan Diam. Gerakan Kalijaga Merdeka menegaskan bahwa perjuangan tersebut tidak berhenti pada aksi 20 Agustus.
PMII Cabang Lombok Timur, LMND, dan masyarakat Kalijaga Timur menyatakan akan terus mengawal persoalan jalan tersebut sampai pemerintah memberikan kepastian dan tindakan nyata.
Pesannya sederhana namun tegas:
Jangan tunggu rakyat kehilangan kesabaran sepenuhnya. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kini dituntut membuktikan apakah janji perbaikan infrastruktur benar-benar akan diwujudkan atau kembali berhenti sebagai janji.
Sebab bagi masyarakat Kalijaga Timur, jalan bukan sekadar aspal. Jalan adalah akses menuju sekolah, pasar, pekerjaan, pelayanan publik, dan kehidupan ekonomi masyarakat.
Laporan: Riyan
