SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam resmi menggelar prosesi pelantikan sebanyak 33 Kepala Kampong terpilih untuk periode kepemimpinan 2026 hingga 2032, Selasa, (27/10/26).
Agenda prosesi pelantikan tersebut, berlangsung di aula pendopo walikota Subulussalam.
Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur pemerintahan di tingkat Kampong guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal di seluruh wilayah Subulussalam.
Sebanyak 33 pimpinan Kampong yang terpilih melalui proses demokrasi lokal tersebut kini telah sah mengemban tugas setelah diambilnya sumpah jabatan.
Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam Hamdansyah SE MM, menyampaikan. Pelantikan itu menjadi simbol dimulainya tanggung jawab besar bagi para Kepala Kampong dalam mengelola wilayah dan mensejahterakan masyarakat di masing-masing Kampong.
Dia berharap, kehadiran 33 Kepala Kampong yang baru terlantik itu mampu membawa perubahan signifikan, terutama dalam transparansi pengelolaan dana desa serta percepatan pembangunan infrastruktur di tingkat dasar.
"Sinergi antara pemerintah kampong dengan Pemerintah Kota Subulussalam menjadi poin krusial. Selain pembangunan fisik, para pimpinan yang baru dilantik juga diminta untuk memprioritaskan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal," tandas Hamdansyah.
Disamping itu, Walikota Subulussalam H Rasyid Bancin, meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Beserta peraturan pelaksanaannya, ketentuan mengenai pengelolaan dan penggunaan dana desa, serta berbagai regulasi lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan kampong. (*)

