Barsela24news.com | Lombok Timur NTB, 9 Oktober 2026 — Pelayanan RSUD Lombok Timur (RSLT) menjadi sorotan setelah seorang pasien berinisial BS (62), warga Montong Sari, Kecamatan Sakra, dengan diagnosis Soft Tissue Tumor (STT) pada punggung, dikabarkan batal menjalani rencana operasi karena diminta kembali ke puskesmas untuk mengurus rujukan.
Menurut keterangan keluarga, pasien sebelumnya telah mengantongi surat dari poli bedah untuk menjalani rawat inap guna keperluan operasi. Surat tersebut bernomor 445/02.382/RB/X/RSUDLTM/2026.
Namun, rencana penanganan medis itu disebut tidak terlaksana setelah muncul persoalan administrasi rujukan. Pasien yang berharap memperoleh kepastian tindakan justru harus kembali mengurus dokumen.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius mengenai koordinasi pelayanan, kejelasan prosedur, dan tanggung jawab manajemen rumah sakit dalam memastikan pasien memperoleh penanganan sesuai kebutuhan medisnya.
Rujukan Menjadi Persoalan, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Persoalan ini tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai kelengkapan dokumen. Yang perlu dijelaskan adalah bagaimana proses pelayanan berlangsung sejak pasien diperiksa di poli bedah hingga rencana rawat inap dan operasi tidak terlaksana.
Apakah surat dari poli bedah tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi untuk rawat inap dan tindakan operasi? Apakah terdapat ketentuan rujukan yang belum dipenuhi? Jika memang ada kekurangan dokumen, mengapa hal itu tidak dijelaskan secara tuntas sejak awal agar pasien dan keluarga memahami langkah yang harus ditempuh?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berdasarkan rekam proses pelayanan dan penjelasan resmi pihak rumah sakit, bukan sekadar dugaan.
Administrasi dan mekanisme rujukan merupakan bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan. Namun, prosedur harus dijelaskan secara transparan dan dikoordinasikan dengan baik. Pasien tidak semestinya dibiarkan kebingungan menghadapi perbedaan informasi antarunit pelayanan.
Direktur RSLT Harus Memberikan Penjelasan
Manajemen RSLT perlu menjelaskan kronologi kasus BS secara terbuka, termasuk alasan rencana operasi tidak terlaksana, status administrasi rujukan pasien, serta langkah yang disiapkan untuk memastikan kelanjutan penanganan medisnya.
Kepastian jadwal pemeriksaan lanjutan atau operasi, apabila secara medis dinyatakan perlu, juga menjadi hal penting yang harus dikomunikasikan kepada pasien dan keluarganya.
Selain itu, perlu ditelusuri apakah kejadian serupa pernah dialami pasien lain. Jika ditemukan pola berulang, evaluasi tidak cukup hanya menyasar satu kasus, tetapi juga perlu mencakup koordinasi poli, petugas administrasi, sistem rujukan, dan proses penerimaan pasien rawat inap.
Tentu, dugaan persoalan sistemik tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan satu kejadian. Namun, satu keluhan pasien sudah cukup menjadi alasan bagi manajemen untuk melakukan pemeriksaan internal dan memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan Biarkan Pasien Menanggung Beban Koordinasi
Rumah sakit bukan semata-mata tempat pengurusan dokumen. Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang dituntut memberikan pelayanan profesional, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Jika memang terdapat persyaratan administrasi yang belum terpenuhi, pasien berhak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai dasar ketentuan tersebut dan prosedur penyelesaiannya. Pada saat yang sama, kebutuhan medis pasien harus dinilai oleh tenaga kesehatan yang berwenang agar penundaan tindakan tidak menimbulkan risiko yang dapat dihindari.
Kasus BS menjadi ujian bagi keterbukaan dan kualitas pelayanan RSLT. Bukan untuk menghakimi sebelum seluruh fakta terungkap, melainkan untuk memastikan bahwa setiap keluhan pasien ditangani secara serius.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat klarifikasi resmi dari Direktur RSLT mengenai persoalan yang dikeluhkan keluarga pasien. Hak jawab dan penjelasan pihak rumah sakit tetap terbuka untuk melengkapi pemberitaan ini.
Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang jelas dan manusiawi. Sebab, ketika rencana operasi tidak terlaksana dan pasien harus kembali mengurus rujukan, yang dibutuhkan bukan saling melempar tanggung jawab, melainkan penjelasan, evaluasi dan kepastian tindak lanjut medis.
Pewarta: Ryan
Editor: Bagoes
