Barsela24news.com | Lombok Timur NTB, 9 Oktober 2026 — Kabar mengenai kemungkinan pergantian Direktur RSUD Lombok Timur, dr. H. Lalu Ofan Hendardi, M.Kes, disebut disambut antusias oleh sejumlah tenaga kesehatan dan unsur manajemen rumah sakit. Bahkan, seorang sumber internal mengaku siap menggelar selamatan dengan menyembelih kambing jika pergantian tersebut benar-benar terjadi.
“Kami potong kambing kalau dr. Ofan diganti,” ungkap seorang sumber internal.
Pernyataan tersebut terdengar satir. Namun, jika benar mencerminkan kekecewaan sebagian pegawai, ungkapan itu menjadi sinyal yang patut ditelusuri: mengapa kabar pergantian seorang direktur justru disebut membawa kegembiraan di lingkungan rumah sakit?
Di balik isu pergantian pimpinan itu, sejumlah sumber internal mengungkapkan keluhan mengenai transparansi manajemen, proses pengambilan keputusan, hingga pembagian remunerasi dan jasa pelayanan medis.
Salah satu persoalan yang disorot adalah nilai jasa pelayanan yang diterima tenaga kesehatan. Menurut sumber internal, pendapatan RSUD disebut tidak jauh berbeda dibandingkan masa kepemimpinan sebelumnya, ketika rumah sakit dipimpin dr. Syarif Hidayatulloh, Sp.B.
Namun, sumber tersebut mengklaim jasa medis yang diterima sejumlah tenaga kesehatan mengalami penurunan.
Jika sebelumnya berada di kisaran Rp1,8 juta, menurut keterangan sumber, kini nilainya disebut sekitar Rp1,5 juta. Bahkan, ada tenaga kesehatan yang diklaim hanya menerima sekitar Rp800 ribu hingga Rp400 ribu.
“Kami dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada pasien, tetapi jasa medis hanya cukup untuk membeli bensin,” ujar seorang tenaga kesehatan.
Angka-angka tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen pembayaran, periode penerimaan, komponen jasa pelayanan, serta mekanisme perhitungannya. Perbandingan yang adil juga harus memperhitungkan jenis profesi, beban kerja, jumlah pelayanan, dan ketentuan remunerasi yang berlaku.
Meski demikian, keluhan tersebut layak mendapat perhatian. Sebab, persoalannya bukan semata-mata berapa rupiah yang diterima setiap pegawai, melainkan apakah formula pembagiannya jelas, terukur, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kritik dari sumber internal juga menyentuh proses pengambilan keputusan di lingkungan manajemen.
Sejumlah pegawai mengaku merasa ruang partisipasi semakin terbatas. Mereka menilai pendapat dari unsur internal tidak memperoleh ruang pembahasan yang memadai.
“Pendapat teman-teman tidak pernah mau didengar. Direktur membahas tertutup dan memutuskan sepihak hanya dengan dr. Miftah,” ungkap seorang sumber.
Keterangan tersebut merupakan tudingan sumber internal yang perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh keputusan manajemen benar-benar dilakukan secara sepihak atau bahwa pihak yang disebut telah melakukan pelanggaran.
Namun, apabila keluhan itu terkonfirmasi, persoalannya menyangkut lebih dari hubungan personal antara direktur dan pegawai. Ini berkaitan dengan kualitas tata kelola rumah sakit, mekanisme komunikasi internal, serta keterlibatan unsur profesional dalam keputusan yang berdampak terhadap pelayanan.
Rumah sakit bukan sekadar organisasi administratif. Di dalamnya terdapat tenaga medis, tenaga kesehatan, tenaga penunjang, dan unsur manajemen yang harus bekerja dalam koordinasi untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak.
Ketika komunikasi internal memburuk dan keputusan dipersepsikan tidak transparan, kepercayaan pegawai terhadap pimpinan berpotensi melemah. Dampaknya perlu dinilai secara objektif, termasuk apakah terdapat pengaruh terhadap motivasi kerja, koordinasi, dan mutu pelayanan kepada pasien.
Jika kabar pergantian direktur benar-benar terwujud, publik tentu berhak mengetahui alasan, dasar evaluasi, serta indikator kinerja yang digunakan dalam menentukan pergantian pimpinan RSUD Lombok Timur.
Namun, mengganti direktur tidak otomatis menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan pegawai.
Jika akar masalahnya berada pada formula remunerasi, mekanisme pengambilan keputusan, atau lemahnya transparansi, pembenahan harus menyentuh sistem, bukan berhenti pada pergantian figur.
Sebaliknya, jika tudingan yang beredar tidak didukung bukti, maka klarifikasi terbuka juga diperlukan agar reputasi pihak-pihak terkait tidak dirugikan oleh informasi yang belum teruji.
Karena itu, evaluasi terhadap RSUD Lombok Timur perlu bertumpu pada dokumen dan indikator yang dapat diperiksa: kebijakan remunerasi, data jasa pelayanan dalam beberapa periode, dasar perhitungan pembagian, mekanisme pengawasan, serta hasil evaluasi kinerja manajemen.
Publik Berhak Mendapat Penjelasan. Sejumlah pertanyaan kini patut diajukan kepada manajemen RSUD Lombok Timur dan pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan.
Apa dasar perhitungan jasa pelayanan medis, dan mengapa sejumlah tenaga kesehatan mengaku menerima nilai yang lebih rendah? Apakah terdapat perubahan pendapatan, volume pelayanan, komponen pembagian, atau kebijakan remunerasi yang menjelaskan perbedaan tersebut?
Bagaimana mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan manajemen? Apakah unsur terkait memiliki ruang menyampaikan pendapat dan memperoleh penjelasan atas keputusan yang memengaruhi pekerjaan mereka?
Dan jika pergantian direktur benar sedang dipertimbangkan, apa indikator evaluasi yang digunakan? Apakah evaluasi tersebut mencakup kinerja pelayanan, tata kelola keuangan, transparansi remunerasi, serta hubungan kerja di lingkungan rumah sakit?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak dimaksudkan untuk menghakimi seseorang berdasarkan kabar yang beredar. Sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari kepentingan publik terhadap pengelolaan institusi pelayanan kesehatan.
Sebab, yang paling penting bukan siapa yang pergi atau siapa yang bertahan di kursi direktur. Yang harus dipastikan adalah apakah RSUD Lombok Timur dikelola secara transparan, profesional, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Jika benar ada pegawai yang sampai berharap seorang direktur segera diganti, penyebabnya harus diperiksa dengan serius. Jika persoalannya hanya diselesaikan melalui pergantian pimpinan tanpa evaluasi sistem, kekecewaan yang sama berpotensi terulang di kemudian hari.
Kambing yang disebut siap disembelih mungkin hanya ungkapan satir. Namun, pertanyaan di baliknya jauh lebih serius: apakah ini sekadar isu pergantian direktur, atau sinyal adanya persoalan tata kelola yang selama ini belum memperoleh penjelasan terbuka?
Pewarta: Ryan
Editor: Bagoes
