Aceh Selatan _ T. Sukandi yang merupakan tokoh Masyarakat Aceh Selatan sangat menyesalkan langkah yang ditempuh oleh masyarakat Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah yang Mengobrak-abrik Crusher milik PT. PSU seperti yang disampaikannya kepada media Barsela24News.com Jumat 02/05/2025 di Tapaktuan.
Karena, menurut T. Sukandi Dari penelusuran yang dia lakukan dirinya mendapatkan info bahwa PT. PSU punya ikatan kontrak kerjasama baik modal maupun peralatan serta tenaga Teknis dan lain-lain dengan KSU tiga manggis selaku pemegang IUP lahan garapan 200 Ha yang berlokasi di SP 2 dan sampai perbatasan SP 3 Menggamat kecamatan Kluet Tengah.
"Dalam perjalanan penggarapan lahan tambang (eksploitasi) selama ini PT PSU dan (KSU) tiga manggis telah menyalurkan tanggung jawab sosialnya (Coporate Sosial Responsibility) kepada masyarakat SP 2 secara penuh baik itu bantuan khusus seperti, untuk lembaga desa mesjid, anak yatim dll mereka juga berikan bantuan secara umum yaitu memberikan bantuan per kepala keluarga (per KK)," ucap sukandi.
Lanjutnya, Sementara bantuan CSR untuk masyarakat SP 3 hanya mampu di berikan kepada yang khusus punya lahan, lembaga desa, anak yatim dan mesjid saja sedangkan untuk bantuan umum belum dapat di berikan dengan alasan PT. PSU belum mampu memberikan bantuan itu secara penuh di karenakan pihak perusahaan belum sepenuhnya melakukan penggarapan dilahan Gampong SP 3 Kluet Tengah, tegas T. Sukandi.
Akan tetapi, kata T. Sukandi, permohonan masyarakat Gampong Simpang Tiga, telah di tampung oleh manajemen KSU dan PT PSU dengan duduk bersama dengan para pihak yang dimediasi oleh Mapolres Aceh Selatan pada beberapa hari yang lalu.
"Pada rapat mediasi tersebut di dapatkan hasil keputusan bahwa karena ada persoalan yang ada didalam Gampong Simpang Tiga yang mesti di selesaikan oleh kepala desa dan perangkatnya maka untuk penetapan hal bantuan per KK tersebut di tangguhkan untuk sementara menunggu selesai urusan masalah desa SP 3," ungkapnya.
Demikian juga pihak perusahaan dalam menetapkan berapa bantuan umum yang dapat di berikan kepada masyarakat SP 3 di karenakan bantuan ini tentu di tetapkan berdasarkan kemampuan pihak PT PSU, sambil menunggu waktu jadwal rapat yg ditentukan kembali oleh kepala desa dan perangkat desa SP 3 dan pihak perusahaan meminta untuk tetap melanjutkan bekerja untuk produksi, mengingat perusahaan menutupi kerugian karena PT PSU telah 4 bulan tidak produksi , pungkas nya.
Tentang hal ini telah di sampaian dengan dimediasi oleh kanit Tipitter Mapolres Aceh Selatan, sehingga pihak masyarakat dan perangkat gampong simpang 3 mengizinkan pihak perusahaan bekerja seperti biasa
"Ternyata setelah beberapa hari perusahaan bekerja, masyarakat SP 3 tidak sabar menunggu keputusan ini turun tentang bantuan umum ini maka semalam pada kamis 01/05/2025 terjadilah demo masyarakat yang Mengobrak-abrik Aset PT PSU yang berlokasi di perbatasan simpang 2 dan SP 3 Menggamat Kluet Tengah. Akibatnya berimbas dengan di panggilnya saksi-saksi dan yang di duga pelaku oleh Mapolres Aceh Selatan untuk dimintakan keterangannya," Tutup T. Sukandi For-PAS
Laporan : Hartini