Lombok Timur, NTB - Forum Demokrasi Rakyat Nusa Tenggara Barat (FORDem NTB) menilai dugaan praktik tidak akademik yang terjadi di salah satu kampus di Kabupaten Lombok Timur sebagai persoalan serius yang mengancam integritas dunia pendidikan tinggi. FORDem NTB mendesak kementerian terkait untuk segera turun tangan dan melakukan tindakan tegas.
Koordinator FORDem NTB, Alfathul, menegaskan bahwa dugaan pungutan biaya skripsi serta adanya pihak eksternal yang mengikuti prosesi wisuda tanpa melalui proses perkuliahan merupakan indikasi kuat terjadinya penyimpangan akademik yang terstruktur dan sistematis.
“Kami melihat ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi dugaan praktik jual-beli kelulusan. Jika negara diam, maka integritas pendidikan akan runtuh,” tegas Alfathul.
Berdasarkan informasi yang dihimpun FORDem NTB, terdapat dugaan mahasiswa diminta membayar sejumlah uang agar proses penyelesaian skripsi dapat dipercepat. Selain itu, FORDem NTB juga menerima informasi bahwa beberapa staf di lingkungan Baznas Lombok Timur diduga mengikuti prosesi wisuda di kampus tersebut dengan tarif berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta, meskipun disebut tidak pernah mengikuti proses perkuliahan secara formal sebagaimana mahasiswa pada umumnya.
Menurut FORDem NTB, dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam proses wisuda tanpa melalui mekanisme akademik yang sah merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip pendidikan tinggi dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan maupun lembaga negara.
FORDem NTB mendesak Kementerian Pendidikan, LLDikti Wilayah VIII Bali–NTB, serta Inspektorat Jenderal untuk segera melakukan audit akademik, membuka data kelulusan secara transparan, dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.
FORDem NTB menegaskan bahwa pendidikan tinggi tidak boleh dijadikan ruang praktik transaksional. Kampus seharusnya menjadi tempat pencerdasan dan pembentukan integritas, bukan ladang bisnis yang merusak masa depan generasi muda.
FORDem NTB menegaskan: pendidikan bukan komoditas, dan kelulusan bukan barang dagangan
Laporan: RY
