Kapolres Aceh Selatan Dorong Pemerintah Daerah Hingga Pusat untuk Segera Tangani Ruas Jalan di Ladang Rimba Trumon

Barsela24news.com
Kapolres Aceh Selatan, AKBP. T. Ricki Fadlianshah S.I.K., dan photo kondisi jalan yang macet pada saat terjadi banjir

Aceh Selatan- Kapolres Aceh Selatan 
AKBP T . Ricki Fadlianshah S.I.K.
menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah daerah, pemerintah provinsi Aceh, bahkan hingga pemerintah pusat agar segera mengambil langkah nyata dalam menangani ruas jalan nasional yang berada di Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. 

 Meski panjangnya hanya sekitar 200 meter, ruas jalan tersebut setiap tahunnya kerap menjadi biang keladi lumpuhnya akses transportasi wilayah Barat Selatan Aceh selama berhari-hari.

Kapolres Aceh Selatan menyebutkan, persoalan jalan di Ladang Rimba bukan lagi masalah baru, melainkan persoalan klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian permanen. Setiap musim hujan tiba, ruas jalan tersebut terendam air, berlumpur, dan tidak dapat dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Akibatnya, arus lalu lintas yang menghubungkan Aceh Selatan dengan Subulussalam, serta wilayah lain di Barat Selatan Aceh terputus total.mengakibatkan perekonomian lumpuh total kalau banjir sudah merendam badan jalan tersebut. 

“Ini hanya sekitar 200 meter, tapi dampaknya sangat besar. Jalur ini adalah urat nadi ekonomi dan mobilitas masyarakat Barat Selatan. Kalau lumpuh, semuanya ikut lumpuh,” tegas Kapolres Aceh Selatan saat memberikan keterangan kepada awak media.pada saat konfrensi pers yang digelar aula Bharadaksa setempat, Jum'at 02/01/2026.

Menurut Kapolres, terputusnya akses jalan di Ladang Rimba bukan hanya berdampak pada aktivitas masyarakat biasa, tetapi juga sangat mengganggu distribusi logistik, bahan kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, hingga aktivitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Aparat kepolisian sendiri kerap kewalahan ketika harus mengatur arus lalu lintas, melakukan pengamanan, serta membantu masyarakat yang terjebak di lokasi banjir dan lumpur.

Ia menilai, selama ini penanganan yang dilakukan masih bersifat sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan. Setiap kali terjadi kerusakan atau banjir, hanya dilakukan penimbunan seadanya, yang dalam waktu singkat kembali rusak saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

“Kalau hanya tambal sulam, ya hasilnya seperti ini terus. Setiap tahun kejadian, setiap tahun masyarakat menderita. Sudah saatnya ada solusi permanen,” ujar Kapolres dengan nada tegas.

Kapolres Aceh Selatan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menyatakan siap mendorong dan mengawal aspirasi masyarakat agar pemerintah kabupaten Aceh Selatan, Pemerintah Aceh, hingga kementerian terkait di tingkat pusat dapat duduk bersama dan mengambil keputusan strategis.

“Kami dari kepolisian tentu memiliki keterbatasan kewenangan dalam pembangunan infrastruktur. Tapi sebagai bagian dari unsur Forkopimda, kami berkewajiban menyuarakan kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah. Jalan ini harus menjadi prioritas bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa jika persoalan jalan Ladang Rimba terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan keamanan. Terhambatnya distribusi barang bisa memicu kelangkaan bahan pokok, lonjakan harga, hingga keresahan di tengah masyarakat.

Masyarakat Trumon dan sekitarnya, kata Kapolres, sudah terlalu lama bersabar. Mereka berharap adanya perhatian serius dari pemerintah, mengingat ruas jalan tersebut merupakan jalur strategis yang menghubungkan beberapa kabupaten di wilayah Barat Selatan Aceh.

“Ini bukan hanya kepentingan satu gampong atau satu kecamatan. Ini kepentingan kawasan Barat Selatan Aceh. Karena itu, penanganannya juga harus berskala besar dan terencana,” pungkasnya.

Dengan dorongan dari Kapolres Aceh Selatan, diharapkan pemerintah di semua tingkatan dapat segera merespons dan mengambil langkah konkret agar persoalan jalan di Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon, tidak lagi menjadi cerita tahunan yang terus berulang dan merugikan masyarakat luas. (*)

Laporan: Hartini