Mataram, 13 Februari 2026 — Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Nusa Tenggara Barat (PW SEMMI NTB) menyampaikan kritik tajam terhadap langkah mutasi dan penunjukan Pelaksana Harian (PLH) Kapolres Bima Kota di tengah mencuatnya kasus dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba.
Muhammad Rizal Ansari Ketua PW SEMMI NTB, secara khusus menyoroti komitmen pemberantasan narkoba yang selama ini digaungkan Kapolda NTB, Edy Murbowo. Menurut SEMMI, komitmen tersebut harus tercermin dalam setiap kebijakan strategis, termasuk dalam penunjukan pejabat di wilayah yang sedang mengalami krisis kepercayaan publik. Pungkasnya
Penunjukan AKBP Catur Erwin sebagai PLH Kapolres Bima Kota dinilai tidak mempertimbangkan sensitivitas publik dan aspek rekam jejak secara komprehensif. Di tengah situasi penanganan kasus narkotika yang menyeret pejabat utama di Polres Bima Kota, seharusnya Polda NTB menghadirkan figur yang benar-benar steril dari polemik.
Sebelumnya, Didik Putra Kuncoro telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika. Perkembangan tersebut semakin memperkuat desakan publik agar pembenahan internal dilakukan secara serius dan menyeluruh.
Ketua Umum PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menegaskan bahwa konsistensi antara pernyataan dan kebijakan adalah kunci menjaga marwah institusi. “Kami menghormati komitmen Kapolda NTB dalam memberantas narkoba. Namun komitmen itu harus diwujudkan dalam tindakan konkret. Penempatan pejabat strategis harus mengedepankan integritas, rekam jejak bersih, dan kepercayaan publik,” tegasnya.
PW SEMMI NTB menilai, dalam situasi luar biasa seperti saat ini, diperlukan langkah tegas dan terukur, antara lain:
Mengedepankan prinsip zero tolerance terhadap narkoba tanpa kompromi.
Melakukan evaluasi terbuka terhadap mekanisme promosi dan mutasi jabatan.
Memastikan transparansi kepada publik guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
PW SEMMI NTB menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong pengusutan tuntas tanpa tebang pilih. Sikap kritis ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga supremasi hukum dan memastikan Nusa Tenggara Barat bersih dari praktik mafia narkoba, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum.
