Barsela24news.com - Kabar duka kembali menyelimuti Indonesia. Salah satu putra terbaik bangsa, Praka Farizal Rhomadhon, prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL, gugur saat menjalankan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon Selatan. Di tengah meningkatnya eskalasi konflik kawasan. Insiden tragis tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026)
Gugurnya Praka Farizal Rhomadhon bukan sekadar kabar duka, tetapi alarm keras bagi negara. Sebagai jurnalis, saya melihat peristiwa ini bukan hanya tentang satu prajurit yang gugur di medan tugas Lebanon, tetapi tentang harga diri Indonesia yang sedang diuji di panggung internasional. Praka Farizal gugur saat menjalankan mandat mulia sebagai bagian dari misi United Nations Interim Force in Lebanon di Lebanon Selatan.
Negara tidak boleh berhenti pada seremoni belasungkawa, karangan bunga, dan pidato duka. Darah prajurit yang tumpah di bawah bendera perdamaian dunia harus dibalas dengan langkah politik, diplomatik, dan hukum yang nyata.
Sebagai bangsa besar dan salah satu penyumbang pasukan perdamaian dunia, Indonesia tidak boleh tampak lemah saat prajuritnya menjadi korban. Diam adalah bentuk kegagalan moral negara dalam menjaga kehormatan tentaranya sendiri.
Praka Farizal dilaporkan gugur setelah posisi kontingen Indonesia terdampak ledakan proyektil artileri di sekitar area penugasan UNIFIL. Selain satu korban jiwa, beberapa prajurit Indonesia lainnya juga mengalami luka berat dan ringan, dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Di tengah gelombang belasungkawa, ruang publik digital juga dipenuhi kritik keras netizen terhadap langkah pemerintah Indonesia. Banyak warganet menilai pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan kecaman diplomatik, tetapi harus mengambil sikap yang lebih tegas melalui jalur hukum internasional dan tekanan diplomasi di PBB.
Di berbagai platform media sosial, netizen mendesak pemerintah untuk memanggil duta besar terkait guna meminta klarifikasi resmi, mendorong sidang darurat PBB terkait keselamatan pasukan perdamaian, membawa insiden ini ke forum hukum internasional bila terbukti melanggar hukum perang, serta mengevaluasi sistem perlindungan prajurit Indonesia di wilayah konflik.
Nyawa prajurit perdamaian bukan angka statistik, melainkan martabat bangsa.
Jika negara hanya cukup dengan mengecam, maka publik berhak bertanya di mana keberanian Indonesia ketika putra terbaiknya gugur di forum dunia?
Sebagai jurnalis, Saya menegaskan,
diam adalah kemunduran, setengah langkah adalah kelemahan, dan diplomasi tanpa ketegasan hanya akan mengubur martabat bangsa.
Sebab jika negara tak mampu menjaga kehormatan tentaranya di forum dunia, maka yang gugur bukan hanya seorang prajurit tetapi juga wibawa bangsa.
Lebih dari itu, negara wajib hadir penuh bagi keluarga almarhum. Istri dan anak yang ditinggalkan tidak boleh hanya menerima santunan formal, tetapi juga jaminan masa depan, pendidikan, dan perlindungan negara sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan seorang kusuma bangsa.
Oleh: Danang Mario
