ACEH UTARA — Kepastian kepemimpinan di tingkat Kemukiman Jambo Aye Kota, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, mulai mendapat perhatian. Pemerintah kecamatan didesak segera memfasilitasi pelaksanaan pemilihan Imum Mukim menyusul pentingnya keberlanjutan fungsi kelembagaan mukim di tengah masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Kecamatan Tanah Jambo Aye, Muslim Ali, Senin (15/9/2026). Ia menilai pemerintah kecamatan perlu segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi kevakuman kepemimpinan yang dapat berdampak terhadap koordinasi pemerintahan, pembangunan maupun pelaksanaan adat di tingkat kemukiman.
Menurut Muslim Ali, Imum Mukim memiliki posisi penting dalam struktur pemerintahan masyarakat di Aceh. Karena itu, apabila masa jabatan telah berakhir, proses pemilihan pengganti harus segera dipersiapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah kecamatan harus segera memfasilitasi pelaksanaan pemilihan Imum Mukim. Jangan sampai roda pemerintahan mukim mengalami kekosongan,” tegas Muslim Ali.
Ia mengatakan, keberadaan Imum Mukim tidak semata-mata berkaitan dengan kepemimpinan adat. Lebih dari itu, Imum Mukim memiliki fungsi strategis dalam mengoordinasikan gampong-gampong yang berada dalam satu wilayah kemukiman.
Termasuk dalam menjaga hubungan antargampong, mengoordinasikan persoalan adat istiadat serta memperkuat komunikasi antara pemerintahan gampong dengan struktur pemerintahan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Muslim Ali juga mengingatkan bahwa keberadaan pemerintahan mukim di Aceh memiliki landasan hukum, salah satunya sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Mukim.
“Karena mukim memiliki fungsi dan kedudukan yang penting, maka proses pemilihannya juga harus dilaksanakan secara tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kemukiman Jambo Aye Kota mencakup enam gampong, yakni Gampong Meunasah Panton Labu, Rawang Itiek, Sama Kurok, Kota Panton Labu, Tanjong Ceungai dan Teupin Bayu.
Menurut Muslim Ali, cakupan wilayah tersebut menunjukkan bahwa kepastian kepemimpinan mukim bukan persoalan administratif semata. Imum Mukim memiliki tanggung jawab sosial dan kelembagaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di enam gampong tersebut.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kecamatan Tanah Jambo Aye segera duduk bersama para geuchik, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya untuk membahas tahapan pemilihan Imum Mukim Kemukiman Jambo Aye Kota.
Ia menekankan, proses tersebut harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat sesuai aturan, sehingga figur yang terpilih nantinya memiliki legitimasi serta mampu menjalankan fungsi mukim secara maksimal.
“Ini bukan hanya soal memilih seorang Imum Mukim, tetapi memastikan kelembagaan mukim tetap berjalan dan mampu menjalankan fungsinya untuk masyarakat,” pungkas Muslim Ali. (Alman)
