Sinergi Kodim 1628/KSB- Polres KSB Membongkar Peredaran Sabu, Terduga Pelaku Diamankan di Taliwang

Barsela24news.com

Sumbawa Barat, NTB – Sinergitas TNI dan Polri kembali ditunjukkan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Sumbawa Barat. Tim gabungan yang terdiri dari aparat intelijen TNI dan personel Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemakai sekaligus pengedar narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa (15/09/2026) sekitar pukul 19.00 WITA di wilayah Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Operasi tersebut dipimpin Pjs Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Letda Inf Dompu Wijaya bersama Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, S.H., dengan melibatkan 13 personel gabungan TNI-Polri.

Terduga pelaku diketahui berinisial SH, laki-laki berusia 32 tahun, warga Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang. 

Setelah dilakukan penangkapan di lokasi pertama, tim kemudian melakukan pengembangan menuju lokasi kedua, yakni rumah terduga pelaku di Jalan Lintas Taliwang, Kelurahan Menala.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas juga melibatkan perangkat desa dan kelurahan sebagai saksi dalam proses penggeledahan di masing-masing lokasi.

Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas mengamankan tiga lembar plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, satu unit telepon seluler Vivo serta uang tunai sebesar Rp4.475.000.

Sementara di lokasi kedua, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya satu buah pipa kaca, satu buah pipet sekop, satu buah tutup botol yang terpasang pipet bengkok, satu buah sekop dan satu unit telepon seluler Android.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu memiliki berat bruto sekitar 2,06 gram.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang yang diduga sabu dari seseorang berinisial IW alias I, yang disebut beralamat di wilayah Jurumapin, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.

Usai proses penangkapan dan penggeledahan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sinergitas TNI-Polri dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

(Pendim 1628/KSB).