Barsela24news.com | Jakarta – Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan investasi dan memperbanyak lahirnya pelaku usaha baru, masyarakat justru dihadapkan pada kenyataan berbeda. Mulai 1 Agustus 2026, biaya pengurusan Perseroan Terbatas (PT) resmi mengalami kenaikan signifikan. Sejumlah tarif layanan administrasi badan hukum melonjak drastis, bahkan ada yang mencapai 233 persen.
Kebijakan tersebut diberlakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum. Kenaikan tarif ini memicu pertanyaan publik mengenai komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang ramah bagi UMKM dan pelaku usaha pemula.
Berikut rincian perubahan tarif yang mulai berlaku 1 Agustus 2026:
Kenaikan paling mencolok terjadi pada salah satu layanan administrasi badan hukum yang melonjak dari Rp300 ribu menjadi Rp1 juta. Angka tersebut menjadi kenaikan tertinggi dalam penyesuaian tarif PNBP kali ini.
Meski pemerintah menyatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi hukum dan memperkuat penerimaan negara, dampaknya berpotensi langsung dirasakan oleh pelaku usaha kecil, startup, dan masyarakat yang baru akan membangun badan usaha berbadan hukum.
Perlu diingat, tarif PNBP tersebut belum termasuk biaya jasa notaris, biaya penyusunan akta pendirian, serta pengeluaran administrasi lainnya. Dengan demikian, total biaya mendirikan sebuah PT diperkirakan akan meningkat cukup signifikan dibanding sebelumnya.
Di satu sisi pemerintah terus menggaungkan kemudahan berusaha, hilirisasi, dan peningkatan investasi. Namun di sisi lain, kenaikan tarif legalitas usaha ini berpotensi menjadi tambahan beban bagi masyarakat yang ingin memulai usaha secara legal. Pengamat menilai, apabila kenaikan tarif tidak diimbangi dengan pelayanan yang jauh lebih cepat, transparan, dan efisien, maka tujuan menciptakan iklim investasi yang kompetitif bisa menjadi tantangan tersendiri.
Mulai 1 Agustus 2026, masyarakat yang berencana mendirikan Perseroan Terbatas disarankan menghitung ulang kebutuhan anggaran agar proses legalisasi usaha tidak terkendala akibat perubahan tarif yang kini jauh lebih tinggi dibanding sebelumnya.
Redaksi
