Abdya - Kejadian Laka Lantas yang menewaskan salah seorang masyarakat di Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya menuai kontroversi yang menggiring nama PT Louser Karya Tambang (LKT), perusahaan yang melakukan aktivitas pengangkutan bijih besi ini telah menghilangkan nyawa masyarakat setempat. Sabtu 28/03/2026
Sebelumnya, PT LKT pernah diterpa oleh beberapa isu miring tentang lingkungan serta tuntutan masyarakat terhadap kejanggalan izin operasionalnya, aspirasi dari masyarakat ini kemudian berlanjut hingga laporan yang berujung terlaksananya rapat dengar pendapat (RDP) oleh DPRK Abdya pada tanggal 26 Juni 2025 lalu.
Nurdianto, ST selaku pimpinan DPRK Abdya menyoroti beberapa persoalan yang sudah menjadi buah bibir masyarakat saat ini terutama di Kecamatan Babahrot dan Kuala Batee.
Menurut Wakil ketua DPRK itu, ia meminta pihak PT LKT harus berani mengambil sikap untuk memberhentikan operasi sementara selama masa berkabung, hal ini sebagai bentuk menghargai serta menghormati keluarga korban yang meninggal dunia.
Kepada awak media, Nurdianto menyampaikan, masa berkabung hanya berlangsung tujuh hari, selama proses belasungkawa belum selesai, pihak PT LKT beserta mitra kerjanya harus bersedia dihentikan sementara waktu.
"kita berharap Pihak perusahaan mau menghormati keluarga korban, ini bukan persoalan izin, tetapi lebih kepada etika kemanusiaan sebagai sesama manusia" cetusnya.
Sejauh ini, awak media menemukan data baru dari vendor yang melakukan aktivitas truk Hauling bijih besi di Kabupaten Abdya merupakan milik PT. Bintang Abdya Famili (JPT) yang beralamat di Jl. Transito Desa Pulau Kayu Kecamatan Susoh.
Nurdianto menegaskan tidak ingin berbicara siapa yang memiliki hak dan wewenang di perusahaan pengangkutan tersebut, ia hanya meminta kesadaran dan etika baik.
"saya tidak masuk kedalam tupoksi perusahaan itu, kalau bisa hentikan dulu sementara waktu" tegasnya kembali.
Laporan : NR

