Denpasar, 13 Mei 2026, Barsela24News.com | Pengacara muda I Wayan Yogi Swara, SH.MH, kembali menjadi sorotan publik setelah aksi pembelaannya di Pengadilan Negeri Denpasar dinilai tegas dan berani. Julukan “Singa Peradilan” melekat pada dirinya karena konsistensi dalam membela hak klien tanpa kenal lelah.
Bagi Yogi Swara, menjadi pengacara adalah bentuk pengabdian untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak warga negara. “Pengacara muda harus punya integritas tinggi. Selama ada ketidakadilan, kami harus hadir dan bersuara,” tegasnya, Rabu 13/5/2026.
Di ruang sidang, ia dikenal vokal, lugas, dan tidak gentar menghadapi perkara berat. Setiap pembelaan disusun dengan kajian hukum yang mendalam agar hak klien terlindungi maksimal sesuai amanat UU Advokat. Sikap pantang mundur ini membuat banyak klien merasa aman dan percaya pada pendampingan hukumnya.
Yogi Swara juga menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam profesi pengacara. Ia kerap menghabiskan waktu hingga larut malam untuk mempelajari berkas perkara dan menyusun strategi pembelaan. “Kelelahan fisik boleh ada, tapi menyerah dalam memperjuangkan keadilan itu tidak boleh,” ujarnya.
Yogi Swara menegaskan bahwa hukum harus berpihak pada rakyat kecil yang selama ini sering termarjinalkan dalam sistem peradilan. Menurutnya, banyak masyarakat awam yang tidak memahami hak-haknya karena keterbatasan ekonomi dan pengetahuan hukum. “Negara hadir melalui pengacara untuk memastikan suara rakyat kecil tidak hilang di ruang sidang,” jelasnya.
Pandangan hukumnya menekankan prinsip keadilan substantif, bukan sekadar prosedural. Bagi Yogi, putusan hakim tidak boleh hanya terpaku pada teks hukum, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan dan kondisi sosial masyarakat kecil. “Hukum tanpa rasa keadilan hanya jadi alat kekuasaan. Tugas kami pengacara mengingatkan itu,” tegasnya.
Ia juga aktif memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Yogi meyakini bahwa akses terhadap keadilan adalah hak dasar setiap warga negara. “Kalau rakyat kecil tidak punya uang untuk bayar pengacara, bukan berarti mereka kehilangan hak membela diri. Di situlah kami harus hadir,” pungkasnya.
Dengan sikap konsisten dan integritas tinggi tersebut, I Wayan Yogi Swara, SH.MH terus membuktikan diri sebagai pengacara muda yang tidak mudah goyah. Baginya, membela keadilan bukan hanya tugas profesi, tetapi tanggung jawab moral kepada masyarakat pencari keadilan. (BR)
